Membuka Bisnis Jasa Pengelolaan Sampah Kawasan Komersial

Mengacu pada UU No 18/2008 pengelola kawasan ( industri, perumahan, komersial bisnis dan niaga, pertambangan dan wisata) wajib mengelola sampahnya secara mandiri. Bagi kepentingan mengubah masalah sampah menjadi sesuatu material baru yang bernilai bagi ekonomi, lingkungan dan sosial, diperlukan penguasaan akan manajemen dan teknologi yang bisa menjalankan jasa lebih modern, cepat, memberi kemanfaatan dan higienis….

Selengkapnya

Menyiapkan Manajemen Pengelolaan Sampah Kawasan Untuk Pencapaian PROPER

Mengacu pada UU No 18/2008 pengelola kawasan ( industri, perumahan, komersial bisnis dan niaga, pertambangan dan wisata) wajib mengelola sampahnya secara mandiri. Bagi kepentingan mengubah masalah sampah menjadi sesuatu material baru yang bernilai bagi ekonomi, lingkungan dan sosial, diperlukan penguasaan akan manajemen dan teknologi yang bisa menjalankan jasa lebih modern, cepat, memberi kemanfaatan dan higienis. …

Selengkapnya

Pelatihan Menjadi Pengusaha Jasa Olah Sampah Kawasan Komersial

Mengacu pada UU No 18/2008 pengelola kawasan ( industri, perumahan, komersial bisnis dan niaga, pertambangan dan wisata) wajib mengelola sampahnya secara mandiri. Bagi kepentingan mengubah masalah sampah menjadi sesuatu material baru yang bernilai bagi ekonomi, lingkungan dan sosial, diperlukan penguasaan akan manajemen dan teknologi yang bisa menjalankan jasa lebih modern, cepat, memberi kemanfaatan dan higienis. …

Selengkapnya

Menumbuhkan Wirausaha Sosial dari Masalah Sampah

Mengacu pada UU No 18/2008 pengelola kawasan ( industri, perumahan, komersial bisnis dan niaga, pertambangan dan wisata) wajib mengelola sampahnya secara mandiri. Bagi kepentingan mengubah masalah sampah menjadi sesuatu material baru yang bernilai bagi ekonomi, lingkungan dan sosial, diperlukan penguasaan akan manajemen dan teknologi yang bisa menjalankan jasa lebih modern, cepat, memberi kemanfaatan dan higienis. …

Selengkapnya