Permintaan produk Organik meningkat, menaikan bisnis Pupuk NPK Organik Granul

Pertumbuhan permintaan pertanian organik dunia mencapai 15-20% pertahun dengan pangsa pasar mencapai sekitar US$ 100 juta. Namun pangsa pasar yang mampu dipenuhi hanya berkisar antara 0,5-2% dari keseluruhan produk pertanian. Meski di Eropa penambahan luas areal pertanian organik terus meningkat dari rata-rata dibawah 1% (dari total lahan pertanian) tahun 1987, menjadi 2-7% di tahun 1997…

Selengkapnya

Pelatihan Agribisnis Prospektif, Memanfaatkan Tren Permintaan Organik

Berdasar pencermatan Kadin Jawa Barat diketahui terdapat banyak prospek usaha pertanian (agribisnis) yang masih bisa diusahakan pelaku bisnis maupun masyarakat. Khususnya, dengan mempertimbangkan keberadaan sumberdaya serta tren gaya hidup ( life style) sehat, yang semua itu dimulai dari kebutuhan konsumsi pangan hasil agribisnis berbasis organik. Selanjutnya kunjungi,Agenda Asosiasi Bisnis Di Jawa Barat: Pelatihan Agribisnis Prospektif,…

Selengkapnya

Desain Kota 3 R, Bangkitkan Ekonomi berbasis Sampah

Komposisi sampah di Indonesia, merujuk pada data statistik rata-rata 74 % berupa sampah organik dan sisanya berupa kain, logam, plastik, styrofoam, dan aneka sisa kemasan, atas inisiatif swadaya atau karena tuntutan ekonomi, telah memberi peluang pada pelaku usaha daur ulang (recycle) dan produsen produk guna ulang (reuse). Di berbagai pelosok kota akan ditemukan kelompok masyarakat…

Selengkapnya

Masalah dan Peluang Bisnis Pengelolaan Sampah

Masalah Sampah: Peluang Bisnis Pengelolaan Sampah Instalasi Produksi Kompos Kota ( IPKK) Pilihan teknologi menggunakan Rotary Klin, kapasitas olah sampah dan limbah 3 m3/ unit/ batch produksi/ hari, diperlukan 5 unit untuk suatu IPKK dengan modal investasi sekitar Rp 97.000.000 ( tergantung pilihan alat manual atau elektrik), lengkap dengan alat pencacah ( chopper) dan screen…

Selengkapnya

Bisnis Kompos di Kota

Sampah kawasan komersial ( pasar, mall, hotel, restoran, apartemen, pertokoan, perumahan, pabrik dan sejenisnya) kini diwajibkan Undang undang No 18/ 2008 untuk dikelola secara mandiri. Dengan demikian, penguasaan teknologi proses pengelolaan sampah – yang bisa mengolah sampah secara modern, cepat, menguntungkan secara ekonomi ( menjadi bentuk baru yakni sesuatu yang bisa dijual dan bernilai seperti…

Selengkapnya