Peluang Usaha Pendirian Bank Sampah di TPS 3R Berbasis Pengolahan Konversi Musnah

Bank Sampah yang kini ada umumnya berbasis pada perolehan pendapatan atas jasa (fee based income). Pendapatan Bank adalah selisih antara harga atau insentif yang dibayar kepada nasabah ( penyetor sampah terpilah per jenis) dengan harga pengepul maupun industri daur ulang penerima. Investasi membuka Bank Sampah pun seperti layaknya pedagang seken atau “rongsok” meliputi pengadaan gudang dan sarana penyimpanan, mobilisasi angkutan penjemputan dan penjualan serta pembuangan residu ke TPA, personal pemilah dan sarana penunjang kegiatan pemasaran sampah hasil pengelolaan pemilahan, pembersihan, pengelompokan per jenis, pengumpulan sampai skala tertentu dan kegiatan pengelolaan sampah lainnya..
Berbeda dengan diatas, pendirian Bank Sampah “Posko Hijau” disiapkan untuk berbasis pada pengolahan, melakukan konversi musnah menjadi produk baru yang bernilai guna bagi masyarakat sekitar lokasi Bank berada. Sampah diterima dalam bentuk terpilah per jenis sesuai ketentuan ( 5 kelompok material) dan dalam waktu singkat kurang dari 24 jam musnah terkonversi menjadi energi ( minyak bakar, biogas), pupuk (kompos padat dan cair) serta ikan yang tumbuh di kolam lumpur biogas.
Mekanisme penerimaan sampah terpilah berdasar jenisnya dibagi 5 (lima) meliputi :

1. sampah organik ( berasal dari makhluk hidup), dijadikan bahan baku bagi pembangkitan biogas dalam digester Biogas, Bio Elektrik dan Pupuk,

2. plastik jenis bernilai (PE, PET) seperti botol kemasan air mineral dan sejenisnya dipanaskan dalam reaktor pirolisis (kedap udara) dijadikan minyak bakar maupun dijual dalam bentuk biji plastik setelah diolah dalam mesin pencacah,
3. aneka jenis plastik campuran ( kresek, styrofoam, pampers, dan sejenisnya) dalam reaktor pirolisis dijadikan minyak bakar kualitas rendah
4. sampah kering campuran ( kain, kayu, dan tanaman kering lainnya) dimasukan reaktor gasifikasi menghasilkan panas (kalor) tinggi sebagai energi bagi reaktor pirolisis ad 2 dan ad 3 maupun panas bagi kebutuhan lainnya,
5. limbah makanan hewani ( tulang, duri ikan dan daging) dijadikan tambahan pakan lele yang dibudidayakan dalam lumpur digester biogas.
Ke-5 (lima) jenis sampah diatas, masing-masing akan memberi nilai tambah (added value). Dengan itu menjadi sumber pemberian insentif (harga sampah terpilah) kepada nasabah Bank untuk melakukan penempatan sampah secara BerSeka Trash Bin- Memilah Sampah Per Jenis. Kebutuhan investasi dalam mendirikan Bank Sampah berbasis pengolahan (konversi musnah) dengan prinsip 3R (reduce-Reuse-Recycle) ini tidak (lagi) memerlukan sarana gudang dan penyimpanan, tidak membutuhkan alat mobilisasi penjualan dan tidak memerlukan jumlah personal pengelola berlebihan.
Dengan investasi paket teknologi BiophoskkoGas [ Biogas- Pirolisis- Komposter-Gasififier] mulai Rp 200 juta an yang bisa bertahan hingga 10 tahun dengan kapasitas pemusnahan 2,85 ton aneka jenis sampah/ hari atau timbulan sampah TPS dari 3000 orang, Bank Sampah berbasis pengolahan ( konversi musnah) ini memberi manfaat lebih antaranya :
1. tanpa residu untuk dibuang ke TPA,

2. memberikan pilihan nasabah untuk barter sampah disetor dengan kebutuhan rumah tangga (minyak bakar kompor, kompos) dan,
3. memberi margin keuntungan kepada investor Bank Sampah jauh lebih baik dari usaha Bank Sampah berbasis jasa atau bahkan dibanding usaha rongsok barang bekas.

4. mampu mandiri energi ( tanpa memerlukan listrik PLN, BBM)

5. menguatnya Posisi Bank, tidak bergantung kepada pembeli limbah ( pengumpul, industri daur ulang plastik). Bank berposisi sebagai industri,

 Mendirikan dan memulai Bank Sampah berbasis pengolahan dalam reaktor konversi musnah selayaknya dapat dikelola secara profesional, dilakukan oleh manajemen dengan gaji tertentu serta memiliki standar operasi (SOP). Pendirian dan pengelolaan Bank Sampah tidak lagi didasarkan atas kesukarelaan pengelola, melainkan diarahkan sebagai kegiatan ekonomi sebagaimana kegiatan usaha kecil lainnya. Pendapatan Bank, selain dari penjualan hasil konversi, sejatinya diperoleh dari typing fee ( jasa pengelolaan sampah) dari penimbul sampah. 

 Typing fee sampah ditetapkan dan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang berbeda antara satu kota dengan lainnya. Di kota Bandung, PT Brill mendapat pembayaran atas jasa pengelolaan atas sampah yang disetor pengelola kebersihan kota ( dhi. PD Kebersihan) Rp 350.000/ ton. Sementara DKI Jakarta menetapkan typing fee ke Bantar Gebang Rp 114.000/ ton.

Analisa Rugi Laba Pengelolaan Sampah dengan Typing Fee dan Budidaya Lele

Alokasi besaran typing fee yang dibayarkan pemerintah kepada Bank Sampah, yang berbasis pengolahan, berasal dari retribusi penimbul sampah, akan memberi manfaat kepada pemerintah dengan berkurangnya pembelian barang investasi untuk mobilisasi ( dump truck) maupun pembukaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, Dilain pihak, typing fee sebesar tersebut akan sangat membantu Bank Sampah untuk berkembang dan berketerusan ( sustainable).  Mendirikan Bank Sampah di Tempat Pengumpulan Sampah (TPS) melalui kegiatan reduce-reuse-recylce (3R) dengan teknik pengolahan konversi musnah akan medukung bagi berjalannya pengelolaan sampah kota berbasis masyarakat (*)

Foto: Bank Sampah yang kini ada umumnya berbasis pada perolehan pendapatan atas jasa (fee based income). Pendapatan Bank tersebut dari selisih harga jenis material yang disetor nasabah dengan harga jual Bank ke pengepul maupun industri daur ulang penerima. Investasi membuka Bank Sampah pun seperti layaknya pedagang seken atau "rongsok" meliputi pengadaan gudang dan sarana penyimpanan, mobilisasi angkutan penjemputan dan penjualan serta pembuangan residu ke TPA, personal pemilah dan sarana penunjang kegiatan pemasaran sampah hasil pengelolaan pemilahan, pembersihan, pengelompokan per jenis, pengumpulan sampai skala tertentu dan kegiatan pengelolaan sampah lainnya.  Berbeda dengan diatas, Bank Sampah "Posko Hijau" disiapkan untuk berbasis pada pengolahan, melakukan konversi musnah menjadi produk baru yang bernilai bagi masyarakat sekitar lokasi Bank berada. Sampah diterima dalam bentuk terpilah per jenis sesuai ketentuan ( 5 kelompok material) dan dalam waktu singkat kurang dari 24 jam musnah terkonversi menjadi energi ( minyak bakar, biogas), pupuk (kompos padat dan cair) serta ikan yang tumbuh di kolam lumpur biogas.  Mekanisme penerimaan sampah terpilah berdasar jenisnya dibagi 5 (lima) meliputi :  1. sampah organik ( berasal dari makhluk hidup), dijadikan bahan pembangkitan biogas dalam digester Biogas, Bio Elektrik dan Pupuk ,  2. plastik jenis bernilai (PE, PET) seperti botol kemasan air mineral dan sejenisnya dipanaskan dalam reaktor pirolisis (kedap udara) dijadikan minyak bakar maupun dijual dalam bentuk hasil pencacahan,  3. aneka jenis plastik campuran ( kresek, styrofoam, pampers, dan sejenisnya) dijadikan minyak bakar kualitas rendah  4. sampah kering campuran ( kain, kayu, dan tanaman kering lainnya) dimasukan reaktor gasifikasi menghasilkan panas (kalor) tinggi sebagai energi bagi reaktor pirolisis ad 2 dan ad 3 maupun panas bagi kebutuhan lainnya,  5. limbah makanan hewani ( tulang, duri ikan dan daging) dijadikan tambahan pakan lele yang dibudidayakan dalam lumpur digester biogas.  Ke-5 (lima) jenis sampah diatas, masing-masing akan memberi nilai tambah (added value). Dengan itu menjadi sumber pemberian insentif (harga sampah terpilah) kepada nasabah Bank untuk melakukan penempatan sampah secara BerSeka Trash Bin- Memilah Sampah Per Jenis .  Kebutuhan investasi dalam mendirikan Bank Sampah berbasis pengolahan (konversi musnah) dengan prinsip 3R (reduce-Reuse-Recycle) ini tidak (lagi) memerlukan sarana gudang dan penyimpanan, tidak membutuhkan alat mobilisasi penjualan dan tidak memerlukan jumlah personal pengelola berlebihan.  Dengan investasi mulai Rp 200 juta an yang bisa bertahan hingga 10 tahun dengan kapasitas pemusnahan 2,85 ton aneka jenis sampah/ hari atau timbulan sampah TPS dari 3000 orang, Bank Sampah berbasis pengolahan ( konversi musnah) ini memberi manfaat lebih antaranya :  1. tanpa residu untuk dibuang ke TPA,  2. memberikan pilihan nasabah untuk barter sampah disetor dengan kebutuhan rumah tangga (minyak bakar kompor, kompos) dan,  3. memberi margin keuntungan kepada investor Bank Sampah jauh lebih baik dari usaha Bank Sampah berbasis jasa atau bahkan dibanding usaha rongsok barang bekas.  4. mampu mandiri energi ( tanpa memerlukan listrik PLN, BBM)  Profil Bank Sampah Posko Hijau - Green Phoskko Organic Product berbasis pengolahan (teknik konversi musnah) buka 2 jam/ hari kerja. Peminat dapat berkunjung ke lokasi dari Tol Gate Mohammad Toha Bandung , klik peta https://maps.google.co.id/maps/ms?msid=212460657490143468394.0004a133c48e938245d2a&msa=0&dg=feature (*)  Referensi Paket teknologi BiophoskkoGas, http://kencanaonline.com/index.php?route=product%2Fproduct&product_id=327

45 thoughts on “Peluang Usaha Pendirian Bank Sampah di TPS 3R Berbasis Pengolahan Konversi Musnah

  1. Hasil bersih (netto) pengelolaan sampah di TPS 3R menggunakan reaktor konversi musnah (RKM) BiophoskkoGas ( Biogas- Pirolisis- Komposter-Gasifier), disamping energi (biogas dan minyak bakar) yang dihabiskan menjalankan mesin (mandiri energi tanpa BBM) adalah (1) biji plastik hasil pencacahan, (2) cairan organik serta (3) pupuk padat.

    Materi organik cair sangat efektif menumbuhkan plankton dan zooplankton perairan, dengan itu akan sangat menguntungkan bila diusahakan budidaya lele. Diketahui, jenis ikan ini tahan hidup dengan air terbatas, serta memakan protein dari semua jenis ikan dan hewani, termasuk sisa makanan manusia.

    Di berbagai daerah lele dikenal sebagai ikan kalang (Sumatera Barat), ikan maut (Gayo dan Aceh), ikan sibakut (Karo), ikan pintet (Kalimantan Selatan), ikan keling (Makassar), ikan cepi (Sulawesi Selatan), ikan lele atau lindi (Jawa Tengah) atau ikan keli (Malaysia), ikan 'keli' untuk lele yang tidak berpatil sedangkan disebut 'penang' untuk yang memiliki patil (Kalimantan Timur).

    Membangun usaha lele (catfish) berbasis pengelolaan sampah memberikan keuntungan nyata, yang dengan itu meneguhkan paradigma bahwa mengelola sampah adalah peluang usaha.

    Pemenuhan pakan tambahan lele yang dibudidayakan dalam media organik, limbah (slurry) biogas, adalah dari jenis sampah hewani sisa makanan manusia dari TPS 3R. Sisa makanan dan masak rumah makan, restoran, bahkan rumah tangga dapat diberi insentif agar menyetorkannya ke Bank Sampah secara terpilah. Khusus jenis sisa makanan hewani (tulang ayam, ikan, sisa seafood), di Bank Sampah Posko Hijau – Green Phoskko Organic Product Bandung misalnya, dihargai Rp 5.000/ kg. Disamping menguntungkan usaha lele (bandingkan dengan pakan pelet Rp 14.000/kg) , mekanisme penyetoran sampah hewani akan menyelematkan siklus protein agar kembali memberi manfaat (dikonsumsi manusia) melalui berkembangnya ikan lele (bukan dimakan kucing dan hama tikus). Dan, lingkungan (rumah, restoran, dapur2, TPS, kampung) pun akan bersih dari berkembangnya populasi tikus. Diketahui, kini populasi tikus telah melebihi ambang batas merusak sawah dan merugikan manusia akibat predator alamiahnya (ular dan elang) makin langka (*)

  2. Saya tertarik untuk mempelajari pemanfaatan sampah lebih lanjut lagi,mengingat lingkungan tinggal saya juga mengalami permasalahan sampah…

    bagaimana cara agar bisa mendapatkan pelatihan pengolahan dan pemanfaatan sampah tersebut … salam .

Comments are closed.