Memulai Bisnis Pengelolaan Sampah Menggunakan Reaktor Konversi Musnah (RKM) BiophoskkoGas di TPS 3R

Keberadaan Reaktor Konversi Musnah (RKM) terkecil berupa Gasifier Sampah TPST GS 50 dengan kapasitas olah 7,5 m3 setara berat 2,85 ton sampah/ hari, memadai guna memusnahkan sampah menjadi material baru di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) atau Depo Sampah komplek perumahan, kawasan niaga, apartemen, rumah sakit, kawasan industri dan kawasan komersial lainnya. Dari gerobak atau motor…

Selengkapnya

Membangkitkan Biometan RNG dan Produksi Kompos dalam TPST Mandiri Energi

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu ( TPST) Mandiri Energi adalah sistim pengolahan sampah dan produksi kompos modern skala komersial dengan bahan bakar biogas. Bagi semua mesin, tanpa memerlukan asupan energi dari luar seperti umumnya, listrik dari PLN maupun bahan bakar minyak/ BBM. TPST Mandiri Energi 1, 25 T ini terdiri dari peralatan pengolahan sampah dan biomassa…

Selengkapnya

Alat dan Bahan Produksi Kompos Secara Modern

Kompos adalah hasil penguraian parsial/tidak lengkap dari campuran bahan-bahan organik yang dapat dipercepat secara artifisial oleh populasi berbagai macam mikroba dalam kondisi lingkungan yang hangat, lembap, dan aerobik atau anaerobik  Dekomposisi Organik Aerobik Membuat kompos adalah mengatur dan mengontrol proses alami tersebut agar kompos dapat terbentuk lebih cepat. Proses ini meliputi membuat campuran bahan yang…

Selengkapnya

Membuat Kompos di Sumber Timbulannya, Atasi Masalah Sampah

Komposter Biophoskko® adalah alat bagi kepentingan mengolah sampah organik pada level penimbul sampah skala kecil seperti rumah tangga, rumah makan, kantor atau, lingkungan komunal beberapa rumah tangga.  Komposter menjadi media bagi terjadinya proses penguraian ( dekomposisi) material organik secara cepat dan higienis dengan proses kontinyu, dalam arti sampah organik bisa ditambahkan setiap saat timbul. Hasil…

Selengkapnya

Reuse, Reduce, Recycle (3 R) Suatu Ikhtiar Pengurangan Sampah di Sumber Timbulannya

Sampah dan buruknya sanitasi telah menjadi masalah sosial yang harus segera diselesaikan, sama mendesaknya seperti halnya pengangguran dan kemiskinan yang kita hadapi saat ini. Pengurangan sampah semaksimal mungkin dimulai dari sumbernya merupakan amanat yang digariskan dalam Peraturan Pemerintah PP No 81/ 2012, Menteri Pekerjaan Umum No. 21/PRT/M/2006, dan Undang-Undang No.18 Tahun 2008. Pengurangan sampah yang…

Selengkapnya