Dengan berakhirnya masa jabatan pengurus Asosiasi Produsen Pupuk Kecil Menengah Indonesia (APPKMI) Propinsi Jawa Barat periode tahun 2000 s/d 2005, akan dilakukan Musyawarah Daerah yang dilakukan oleh pengurus serta anggota APPKMI Propinsi Jawa Barat serta perwakilan daerah Kabupaten/Kota yang berada di Propinsi Jawa Barat, dalam menentukan kepengurusan baru, sehingga tercapainya asas demokrasi. Melalui forum Musda APPKMI Propinsi Jawa Barat, diharapkan dapat memberikan solusi penanganan keberadaan bahan baku pembuatan pupuk yang semangkin langka, sekaligus dapat dilihat sejauhmana peran industri kecil dan menengah pupuk dapat turut berpartisipasi pada program rehabilitasi lahan dan kehutanan di Jawa Barat.
Bahwa untuk mencapai hal tersebut diatas, sesuai ketentuan pasal 33 UUD ’45, UU No.1 tahun 1987 dan UU No. 22 tahun 1999, maka pemerintahpun berkewajiban memberikan bimbingan, pembinaan, perlindungan dan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berusaha dan menciptakan lapangan kerja terutama pengusaha yang bergerak di bidang pupuk.
B. DASAR/LANDASAN
2. UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah khususnya Pasal 43 Huruf e
3. Peraturan Pemerintah Nomor 105 tahun 2000 tentang Pengelolaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah khususnya Pasal 14 Ayat 2 Huruf e
4. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Instansi Pemerintah
MAKSUD dan TUJUAN
1. Melakukan pendataan/regristasi anggota APPKMI yang masih eksis sebagai pengusaha pupuk di Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.
2. Melakukan pemilihan kembali pengurus APPKMI Propinsi Jawa Barat sesuai amanah AD/ART APPKMI.
3. Sebagai wadah pemersatu pengusaha yang bergerak di bidang pupuk khususnya Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.
4. Sebagai wadah komunikasi, informasi dan koordinasi pengusaha pupuk, dalam upaya pembinaan serta pengembangan produsen/pengusaha pupuk di Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.
5. Mendapatkan draft program rencana kerja pengurus baru APPKMI Wilayah Jawa bagian barat untuk periode 2006 – 2010
MANFAAT
1. Memperluas dan mempercepat jaringan komunikasi/bisnis antara anggota maupun dengan pemerintah serta pelaku usaha terkait.
2. perluasan networking bagi anggota di wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat
3. sebagai ajang pembinaan dan perluasan wawasan bagi seluruh peserta MUSDA APPKMI wilayah Jawa bagian barat
SASARAN
Sasaran atau output dari penyelenggaraan MUSDA APPKMI Jawa bagian barat adalah adanya laporan pertanggung jawaban kepengurusan APPKMI masa bakti 2000-2005 serta terpilihnya kepengurusan baru APPKMI Jawa Barat masa bakti tahun 2005-2010 serta adanya kebijakan umum dan rencana kerja kepengurusan baru.
TEMA
“Partisipasi Industri Pupuk Dalam Upaya Rehabilitasi Lahan dan Kehutanan di Jawa Barat”
WAKTU dan TEMPAT KEGIATAN
Hari : Kamis 23 Maret 2006
Jam : 08.00 – selesai
Tempat : Gedung Graha Kadin Kota Bandung
Jl. Talaga Bodas No. 31 Bandung
PESERTA
1. Peserta Penuh, yaitu seluruh anggota Asosiasi Produsen Pupuk Kecil Menengah Indonesia (APPKMI) Jawa bagian barat (DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat).
2. Peserta dari Unsur Penasehat
3. Peserta Peninjau atau Undangan, terdirir dari :
· Gubernur Jawa Barat
· Kepala Dinas/Badan/Lembaga/Kantor Pemda Provinsi Jawa Barat
· Ketua Kadin Jawa Barat
· Ketua Kadin Kota/Kabupaten se Jawa Barat
· Ketua Asosiasi/Himpunan (terkait usaha pupuk)
· Pupuk Kalimantan Timur
· Pupuk Kujang
· Perbankan
· Dunia Usaha Terkait
· DPP APPKMI