Seminar Teknologi Olah Sampah dan Pemupukan

Sampah kawasan komersial ( pasar, mall, hotel, restoran, apartemen, pertokoan, perumahan, pabrik dan sejenisnya) kini diwajibkan Undang undang No 18/ 2008 untuk dikelola secara mandiri. Dengan demikian, penguasaan teknologi proses pengelolaan sampah – yang bisa mengolah sampah secara modern, cepat, menguntungkan secara ekonomi ( menjadi bentuk baru yakni sesuatu yang bisa dijual dan bernilai seperti…

Selengkapnya

Pelatihan Bisnis Olah Sampah Kawasan Komersial

Pengelolaan sampah kawasan komersial ( pasar, mall, hotel, restoran, apartemen, pertokoan, perumahan, dan sejenisnya) oleh Undang undang No 18/ 2008, bisa menjadi peluang bagi usahawan kecil (UKM), koperasi, lembaga dan LSM menjadi rekanan/ mitra atau bertindak sebagai kontraktornya. Dengan demikian, persaingan bisnis jasa ini kedepan akan ditentukan oleh penguasaan teknologi proses pengelolaan sampah yang ditawarkan….

Selengkapnya

Kendalikan Gejolak Harga, Terapkan Sistim Resi Gudang

BANDUNG, (PR).- Pemerintah daerah diminta segera mengimplementasikan sistem resi gudang dalam tata niaga beras. Hal ini penting untuk menjamin ketahanan pangan serta meningkatkan nilai tukar petani di Jawa Barat. “Kompleksitas tata niaga beras, sudah sangat sulit untuk diperbarui. Oleh karena itu, perlu sistem baru,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Jabar Bidang Pertanian, Kehutanan, dan Peternakan,…

Selengkapnya

Pelatihan Agribisnis Prospektif

Berdasar pencermatan Kadin Jawa Barat diketahui terdapat banyak prospek usaha pertanian (agribisnis)- yang masih bisa diusahakan pelaku bisnis maupun masyarakat. Khususnya, dengan mempertimbangkan keberadaan sumberdaya serta tren gaya hidup ( life style) sehat- yang semua itu dimulai dari kebutuhan konsumsi pangan hasil agribisnis berbasis organik. Peluang agibisnis akan bisa dijalankan dengan menguntungkan disaat semua subsistem…

Selengkapnya

Seminar Olah Sampah dan Teknologi Pemupukan

Sampah kawasan komersial ( pasar, mall, hotel, restoran, apartemen, pertokoan, perumahan, dan sejenisnya) kini diwajibkan Undang undang No 18/ 2008 untuk dikelola secara mandiri. Kewajiban Undang-undang ini bisa menjadi peluang bagi usahawan kecil (UKM), koperasi, lembaga dan LSM) menjadi rekanan/ mitra atau bertindak sebagai kontraktornya. Dengan demikian, penguasaan teknologi proses pengelolaan sampah yang bisa mengolah…

Selengkapnya

Mengolah Sampah Di Sumbernya

Siapkan sampah organik sebanyak 3 m³ atau setara dengan 1 ton. Sampah harus dibuat ukuran kecil-kecil ( sekitar 10-15 mm) dengan cara dirajang atau di choper. Masukan langsung kedalam Komposter ( Rotary Kiln) . Di tempat lain, siapkan larutan mikroba Green Phoskko® ( bakteri aktinomycetes- spesies aktinomyces naeslundii, Lactobacillus spesies delbrueckii, Bacillus Brevis, Saccharomyces Cerevisiae,…

Selengkapnya