Upaya memperbaiki kondisi tanah dengan mengembalikan sisa kegiatan manusia seperti ( sisa makanan, limbah pertanian di pasar, limbah rumah tangga termasuk feces manusia, kotoran ternak, dll ) kepada alam, mengurangi keserakahan manusia yang selama ini mengambil dan menguras semua hasil panen tanpa mengembalikan limbahnya, akan memberikan sedikit jaminan agar tanah jadi gembur, subur dan berpori serta dengan itu akan meresapkan air dan menghindarkan manusia dari bencana banjir.