Berbeda dengan biasanya berorientasi kesukarelaan pengelola, pendirian Bank Sampah “Posko Hijau” disiapkan untuk berbasis pada pengolahan, melakukan konversi musnah menjadi produk baru yang bernilai guna bagi masyarakat sekitar lokasi Bank berada. Sampah diterima dalam bentuk terpilah per jenis sesuai ketentuan ( 5 kelompok material) dan dalam waktu singkat kurang dari 24 jam musnah terkonversi menjadi energi ( minyak bakar, biogas), pupuk (kompos padat dan cair) serta ikan yang tumbuh di kolam lumpur biogas.
Mekanisme penerimaan sampah terpilah berdasar jenisnya dibagi 5 (lima) meliputi :
1. sampah organik ( berasal dari makhluk hidup), dijadikan bahan baku bagi pembangkitan biogas dalam digester Biogas, Bio Elektrik dan Pupuk,
2. plastik jenis bernilai (PE, PET) seperti botol kemasan air mineral dan sejenisnya dipanaskan dalam reaktor pirolisis (kedap udara) dijadikan minyak bakar maupun dijual dalam bentuk biji plastik setelah diolah dalam mesin pencacah,
3. aneka jenis plastik campuran ( kresek, styrofoam, pampers, dan sejenisnya) dalam reaktor pirolisis dijadikan minyak bakar kualitas rendah
4. sampah kering campuran ( kain, kayu, dan tanaman kering lainnya) dimasukan reaktor gasifikasi menghasilkan panas (kalor) tinggi sebagai energi bagi reaktor pirolisis ad 2 dan ad 3 maupun panas bagi kebutuhan
lainnya,
5. limbah makanan hewani ( tulang, duri ikan dan daging) dijadikan tambahan pakan lele yang dibudidayakan dalam lumpur digester biogas.
Ke-5 (lima) jenis sampah diatas, masing-masing akan memberi nilai tambah (added value). Dengan itu menjadi sumber pemberian insentif (harga sampah terpilah) kepada nasabah Bank untuk melakukan penempatan sampah secara BerSeka Trash Bin- Memilah Sampah Per Jenis.
Kebutuhan investasi dalam mendirikan Bank Sampah berbasis pengolahan (konversi musnah) dengan prinsip 3R (reduce-Reuse-Recycle) ini tidak (lagi) memerlukan sarana gudang dan penyimpanan, tidak membutuhkan alat mobilisasi penjualan dan tidak memerlukan jumlah personal pengelola berlebihan.