Pemupukan Terpadu

Pemupukan terpadu pada berbagai tanaman adalah penggabungan input hara organik dan anorganik secara sekaligus. Tujuan pemupukan terpadu adalah pencapaian produktivitas tanaman sesuai kemampuan genetisnya sambil memelihara kandungan organik dalam tanah secara jangka panjang. Diketahui, seperti menurut Balai Besar Penelitian Sumberdaya Lahan Pertanian Bogor ( 2008) , 73% lahan pertanian Indonesia kandungan bahan organiknya rendah ( antara 0, 6-2% ) , 23% sedang ( bahan organik tanah 2-3% ) ; dan hanya 4% dari seluruh luasan lahan yang tergolong memiliki bahan organik tinggi ( lebih 4% ) . Kondisi ini sangat tidak menguntungkan bagi tanah pertanian di wilayah tropika yang diterpa curah hujan tinggi.

 Menyadari kepentingan pemupukan terpadu serta di masa depan, pupuk kimia ( anorganik) – sebagai bahan alam tidak terbarukan ( unrenewable) akan makin berkurang ketersediaannya, serta, dilain pihak, terdapat kesadaran kesehatan akan pentingnya pangan alami ( organik) – sejak 2004, CVSK mengembangkan teknologi pupuk sumber hayati dan pupuk organik. Berikutnya, CVSK mengenalkan alat pengolahan sampah menjadi pupuk organik kompos ( komposter manual, komposter elektrik, dan Rotary Kiln berbagai kapasitas) .

Pemupukan terpadu semakin penting ketika konsumen bersedia membayar premium harga atas kualitas suatu produk pertanian. Sebagai misalnya, kini terdapat RSPO ( Roundtable on Sustainable Palm Oil) yang didirikan dengan spirit mewujudkan dan mengembangkan “sustainable palm oil”. Para stake holder RSPO sepakat bahwa industri kelapa sawit harus terus berkembang tapi dengan kaidah-kaidah keberlanjutan. Dijanjikan bahwa kepada produser yang bisa menghasilkan sustainable palm oil akan diberikan insentif berupa harga premium bagi minyak sawit lestari (sustainable palm oil) yang diproduksi. Ini sangat masuk akal karena proses implementasi dan sertifikasi sustainable palm oil membutuhkan ekstra usaha dan biaya. Sangat wajar jika ekstra usaha dan biaya tersebut dikompensasi dengan harga pembelian premium.