Latar Belakang
Indonesia menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah domestik perkotaan yang mencapai 175.000 ton per hari atau sekitar 62 juta ton per tahun. Belum lagi, limbah ternak, pertanian, dan biomassa yang melimpah hingga 500 juta ton per tahun, setara dengan potensi energi sebesar 32 GW. Sumber daya ini, jika dikelola dengan baik, bisa menjadi bahan baku bernilai ekonomi tinggi dan mendukung program kemandirian pangan serta energi nasional seperti yang dicanangkan Presiden RI.
Melalui pemanfaatan teknologi tepat guna, bahan-bahan mentah ini dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi seperti listrik tenaga biogas (PLTBg), bio-CNG, briket, minyak pirolisis plastik, RDF (Refuse Derived Fuel), kompos, pupuk organik, hingga protein bahan pakan ternak seperti maggot dan cacing. Untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan dari hulu ke hilir, entitas yang paling sesuai adalah koperasi—sebuah lembaga ekonomi berbasis kolektivitas yang mampu mengelola sampah secara end-to-end.
Koperasi primer yang terdiri dari beberapa kelompok usaha akan berhimpun dalam koperasi sekunder, menciptakan entitas bisnis skala korporasi untuk pengelolaan sampah, limbah, dan biomassa di wilayah Bandung Raya.
Wilayah Kerja, Tarif Layanan, dan Prospek Keuntungan
Operasional koperasi akan mencakup wilayah Bandung Raya tanpa batasan administratif. Layanan ini dirancang dengan sistem tarif progresif menurun, yaitu:
- 0–5 kg: Rp 1.000/kg
- 5,1–50 kg: Rp 800/kg
- Di atas 50 kg: Rp 700/kg
Potensi keuntungan yang bisa diperoleh dari pengolahan sampah meliputi produk-produk berikut:
- Silase (Rp 1.000–1.500/kg, rendemen 30–50%)
- Pupuk organik nano (Rp 3.000/kg, rendemen 30%)
- Bio-CNG (Rp 3.500/m³, energi 6.000 kkal/m³)
- Pakan ternak unggas (Rp 7.000/kg)
- Minyak plastik hasil pirolisis (Rp 6.000/kg, kalori 12.000 kkal/kg)
- Briket atau RDF (Rp 400/kg)
- Kompos (Rp 500/kg, rendemen 30%)
- Pupuk organik granul/briket (Rp 2.500/kg)
- Jasa pengisian daya listrik (charging) (Rp 2.000 per pengisian)
- Pestisida organik
Koperasi Primer: Penggerak Utama Pengelolaan Sampah
- Koperasi Primer Layanan Pengambilan dan Pemilahan
Koperasi ini melayani penimbul sampah di kawasan komersial seperti hotel, restoran, mal, pasar modern, pabrik, dan perumahan menengah ke atas. Mengacu pada KBLI 2020 kategori 38, koperasi ini berfokus pada pengelolaan awal sampah yang dihasilkan oleh anggotanya. - Koperasi Primer Pengolahan
Berfokus pada pengolahan sampah menjadi produk bernilai tinggi, seperti pupuk organik, listrik tenaga biogas, silase, pakan unggas (maggot, cacing, Sacha inchi), minyak pirolisis plastik, briket, dan RDF. Koperasi ini juga memproduksi alat pengolahan dan bekerja sama dengan entitas swasta, BUMD/BUMN, serta memanfaatkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Operasionalnya mengacu pada KBLI 2020 kategori 390. - Koperasi Primer Perdagangan dan Komersial
Menangani perdagangan dan distribusi produk hasil olahan sampah, termasuk minyak pirolisis, kompos, silase, pupuk organik granul, maggot, cacing, briket bahan bakar, dan telur unggas. Dengan mengacu pada KBLI 2020 kategori 4799, koperasi ini menjadi penghubung antara penghasil produk dan konsumen akhir.
Koperasi Sekunder: Sinergi untuk Skala Korporasi
Sebagai entitas lebih tinggi, koperasi sekunder mengelola pengusahaan sampah, limbah, dan biomassa pada skala korporasi. Fungsi utamanya meliputi:
- Perdagangan karbon melalui carbon capture.
- Jasa pengelolaan sampah kawasan secara in situ.
- Pemasaran produk derivatif hasil olahan koperasi primer.
Koperasi sekunder menjadi wadah strategis untuk menyatukan kegiatan koperasi primer, menciptakan sinergi, dan memperkuat pengelolaan end-to-end yang berkelanjutan.
TPST: Pilar Utama Pengolahan Sampah
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan kapasitas ekonomis 50 ton per hari (tpd) akan menjadi pilar utama dalam pengolahan sampah. Dengan perkiraan capex maksimal Rp 600.000 per ton atau Rp 30 miliar, TPST ini memiliki masa ekonomis 10 tahun.
Melalui kerja sama operasional dengan swasta, BUMD/BUMN, bank, atau fasilitas negara, TPST menjadi solusi efisien untuk mendukung kegiatan pengolahan sampah di wilayah Bandung Raya.
Mari Bergabung dalam Koperasi Pengelolaan Sampah Bandung Raya
Prospektus ini diharapkan menjadi acuan dalam pembuatan keputusan koperasi, mulai dari besaran simpanan pokok, wajib, hingga sukarela, serta kerjasama operasional dan investasi. Setiap orang dapat bergabung di salah satu koperasi primer atau bahkan di ketiga koperasi primer sekaligus.
Partisipasi Anda akan menjadi dasar dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk mendirikan koperasi primer dan melanjutkan proses ke Pejabat Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
Mari bersama mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan bernilai ekonomi tinggi di Bandung Raya.
Bandung, 20 November 2024
Didukung oleh:
- Asosiasi Konsultan Non Konstruksi Indonesia (ASKKINDO)
- Gabungan Pengusaha Perkebunan (GPP)
- Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau (PPSKI)
- Asosiasi Produsen Pupuk Kecil Menengah Indonesia (APPKMI)
- Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI)
- Perhimpunan Peternak Unggas Indonesia (PPUI)
Bergabung Sekarang!