Musda APPKMI Jawa Bagian Barat

SAMBUTAN KETUA APPKMI JAWA BAGIAN BARAT PADA MUSDA KE 2 APPKMI, Kamis, 23 Maret 2006, di Graha KADIN KOTA BANDUNG.

Kepada yang terhormat,

1. Gubernur Provinsi Jawa Barat
2. Dirjen RLPS ( Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial) Dep. Kehutanan RI
3. Ketua Umum KADIN JAWA BARAT
4. Ketua Umum dan Pengurus DPP APPKMI
5. Para Pimpinan Dinas, Balai dan Lembaga Terkait Pertanian dan Rehabilitasi Lahan Tingkat

6. Provinsi dan kabupaten/Kota se Jawa Bagian Barat,
7. Para Peserta MUSDA ke II APPKMI Jawa Bagian Barat ( Banten, DKI dan Jawa Barat),
8. Kepala Baristan RI dan para undangan lainnya yang kami hormati,

Assalamualaikum wr wb, salam sejahtera untuk kita semua.

MUSDA KE 2 APPKMI, pada hari ini Kamis, 23 Maret 2006, di Graha KADIN KOTA BANDUNG ini memiliki arti penting sebagai upaya perwujudan tatalaksana organisasi sebagaimana amanat AD/ART maupun penting dilihat dari upaya ikut serta mencari jawaban atas persoalan kebutuhan pupuk bagi peningkatan produksi pangan dan pertanian serta pupuk sebagai salah satu teknologi dalam ikut serta memelihara kelestarian alam. Sesuai dengan amanah yang telah tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Asosiasi Produsen Pupuk Kecil Menengah Indonesia (APPKMI) Jawa Barat, serta dalam upaya mempersatukan visi dan Misi Asosiasi Produsen Pupuk Kecil Menengah Indonesia (APPKMI) Propinsi Jawa Barat yang menghimpun para pengusaha yang bergerak bidang pupuk baik sebagai produsen maupun formulator, yang berdiri sejak tahun 2000, dan kepengurusannya berakhir tahun 2005 maka diperlukan penyelenggaraan Musyawarah Daerah.

Hadirin yang saya hormati,
Kebutuhan akan unsur hara – dalam bentuk pupuk tanaman – bagi peningkatan produktivitas pertanian makin meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan penduduk tersebut, secara langsung, meningkatkan pula kebutuhan akan bahan pangan dan bahan baku industri terbarukan ( renewable )- yang notabene berbasis pada pertanian dan tanaman. Kondisi tanah Indonesia yang makin miskin hara akibat over eksploitatif juga memberi kontribusi pada meningkatnya penggunaan dosis pupuk ( dhi urea) per satuan luas. Persepsi dan kebiasaan para petani dalam memperlakukan tanaman pada lahan miskin hara tersebut adalah dengan menambah dosis pupuk (dhi. Urea) sampai dicapai penampilan tanaman yang sehat – yang menurut mereka sehat itu dipersepsikan bila tanaman “hijau”.

Dari uraian tersebut diatas terdapat kondisi meningkatnya defisit dalam memenuhi kebutuhan akan unsur hara pupuk dari tahun ke tahun, baik jenis maupun jumlah, yang kini sebagian dipenuhi dari sumber impor. Kebutuhan pupuk dalam negeri, yang berasal dari impor, diantaranya jenis hara phosphate (P2O5), kalium (K2O), hara makro sekunder ( Magnesium/ kieserite, Sulfur, Calcium dan mikro elemen (Fe,Zn, B, Bo). Sejauh ini, pupuk yang merupakan produksi dalam negeri barulah unsur hara Nitrogen dalam bentuk pupuk Urea, sebagian kecil phosphate ( rock phosphate ) dan pupuk organik hasil proses dekompoisisi bahan organik seperti kompos dan amilioran.

Hadirin yang saya hormati,

Ancaman makin besarnya defisit antara kebutuhan unsur hara pupuk dengan ketersediaan disebabkan, antara lain, disamping makin rendahnya kapasitas Industri BUMN nasional akibat masalah pemenuhan gas maupun usia mesin yang makin kurang efisien, juga disebabkan oleh kebijakan pemupukan spesifik berdasar kondisi kesuburan lahan di masing-masing lokasi ( spesifik lokalita ) belum berjalan dengan baik. Walaupun telah menjadi kebijakan pemerintah dan diyakini akan meningkatkan produktivitas tanaman sekaligus mengurangi pemakaian pupuk – petani dan pelaksana pemerintahan di lapangan pada umumnya belum menjalankannya sebagaimana diharapkan . Sebagian besar petani Indonesia – diluar pengusaha perkebunan dan agribisnis- masih memiliki ketergantungan bahwa pupuk adalah urea (urea minded) serta belum memiliki akses yang memadai terhadap penguasaan data dan informasi kesuburan lahan tempat pengusahaan pertaniannya.

Dengan latar belakang diatas, guna ikut memberi sumbangan pada pemecahan masalah defisit pupuk, sejak tahun 1990, sebenarnya telah berkembang pengusahaan pupuk yang berupaya memberikan pilihan dan mengurangi ketergantungan petani pada jenis urea saja. Industri skala kecil menengah (IKM) Pupuk mengembangkan inovasi dengan memproduksi pupuk majemuk – baik dengan teknik simple blending maupun teknologi yang lebih tinggi lagi berupa pentabletan, pupuk cair, urea tablet dan pupuk lainnya yang bersumberkan pada bahan utama jenis Urea, SP dan KCL. Sebagaimana diketahui, keunggulan utama pupuk produksi IKM – yang berbahan baku hara makro utama Urea, SP dan KCL ini adalah penggunaan pupuk derivatif dari bahan dasar pupuk tunggal diatas pada tanaman menjadi berkurang atau dosis menjadi jauh berkurang dibanding dengan penggunaan bahan dasarnya secara langsung. Teknik yang dikembangkan diantaranya didasarkan dari data dan penelitian adanya pemborosan pupuk bentuk tabur ( khususnya Urea prill) sampai 70 % – yang disebabkan sifat urea yang volatile ( cepat menguap), higroskopis, letak pupuk tidak terjamin disekitar perakaran pada model pemupukan ditabur serta biaya transportasi, handling yang mahal akibat jenis tabur yang kamba (bulky) serta biaya pencampuran di lapangan yang menyebabkan makin lebih mahalnya teknik pemupukan ditabur dibanding, misalnya, disajikan dalam bentuk tablet.
Hadirin yang saya hormati,

Pertumbuhan jumlah produksi, jangkauan distribusi dan perkembangan mutu dari industri pupuk IKM ini, khususnya yang tergabung dalam APPKMI, cukup mengesankan. Meningkatnya permintaan dan daya saing khususnya sejak diluncurkan deregulasi tataniaga pupuk 1998. Pada tahun 2004 saja terdapat 256 perusahaan produsen IKM Pupuk, tercatat pada Departemen Pertanian RI, dan mampu menghasilkan aneka jenis dan merk pupuk yang memberikan banyak pilihan kepada petani dan pengusaha agribisnis. Berbagai jenis pupuk, pestisida dan obatan pertanian, suplemen ( feed additive ) dan peralatan terkait pupuk dan pemupukan tersebut meliputi produk pupuk Urea Tablet, Pupuk Organik Cair, Pupuk Majemuk Lengkap Tablet (PMLT), Pupuk Organik, kompos, pupuk phosphate tunggal, Phosphate granular, mesin pentabletan, mesin pencampuran (mixer), mesin penghalusan ( crushing machine), bio reaktor (BRM) dan komposter pengolah sampah organik dan juga termasuk didalamnya pupuk alami Guano, pestisida hayati, bio fermentor atau aktivator dekomposisi sampah menjadi kompos dan silase pakan ternak. Anggota appkmi pada umumnya adalah perusahaan skala kecil menengah dengan tenaga kerja rata-rata dibawah 100 orang per perusahaan.

Hadirin yang saya hormati,
Dalam kaitan perkembangan mutu pupuk IKM, melalui program bersama dengan Departemen Perindustrian dan Perdagangan RI pada th 2003 terdapat 148 perusahaan pupuk IKM di Indonesia telah mengikuti program sertifikasi ldan sebagian besar diantaranya telah ulus mendapatkan sertifikat pengguna Tanda SNI ( khususnya bagi produk yang terkena SNI wajib- sebagaimana SK Menperindag No.140/MPP/Kep/3/2002, serta hampir semua anggota APPKMI kini telah memiliki ijin peredaran ( No Pendaftaran Pupuk dari Menteri Pertanian RI) – sebagaimana diatur SK Menteri Pertanian RI No. 09/Kpts/TP.260/1/2003. Kedua peraturan tersebut mengacu pada PP No 8 TH 2001 dan UU No 12 TH 1992 tentang Budidaya Tanaman.
Perbaikan mutu dan upaya promosi yang dilakukan oleh para IKM pupuk telah meningkatkan pula permintaan pasar – baik domestik maupun ekspor. Namun demikian, seiring dengan makin meningkatnya permintaan pasar dan kemudian adanya regulasi dan subsidi pemerintah terhadap urea sejak tahun 2002 kini dirasakan muncul masalah dengan penyediaan bahan baku. Keterbatasan BUMN dalam industri penyedia pupuk Urea – sebagai salah satu bahan baku penting bagi industri IKM – yang diutamakan bagi pemenuhan permintaan kepada petani pangan ( padi) telah menurunkan kapasitas dan daya saing industri IKM pupuk. Regulasi pemerintah dalam bentuk pengaturan harga subsidi kepada Urea dan NPK serta tataniaga dalam bentuk rayonisasi urea dan pupuk bersubsidi mengakibatkan menurunnya daya saing IKM Pupuk di pasaran. Karena persaingan harga di pasar dengan pupuk harga subsidi namun, dilain pihak, IKM Pupuk membeli bahan baku Urea dengan harga industri.

Dalam kaitan permasalahan keterbatasan bahan baku maupun masalah lainnya seperti upaya pemenuhan standar mutu, pemenuhan legalitas pupuk, upaya memberi dukungan pada pelestarian alam melalui peningkatan produksi pupuk kompos dan organik serta masalah peningkatan kapasitas industri IKM pada umumnya diharapkan mendapat porsi perhatian pada Musda kali ini disamping tujuan Musda diantaranya menyelenggarakan kesepakatan-kesepakatan organisatoris serta pemilihan Ketua dan jajaran Pengurus APPKMI periode 2005- 2010. Dengan berakhirnya masa jabatan pengurus Asosiasi Produsen Pupuk Kecil Menengah Indonesia ( APPKMI) Propinsi Jawa Barat periode tahun 2000 s/d 2005, sesuai Anggaran Dasar pada Bab 6 pasal 19 dan 20 dimana akan dilakukan Musyawarah Daerah yang dilakukan oleh pengurus serta anggota APPKMI Propinsi Jawa Barat serta perwakilan daerah Kabupaten/Kota yang berada di Propinsi Jawa Barat, DKI dan Banten dalam menentukan kepengurusan baru melalui cara-cara yang demokratis.

Hadirin yang saya hormati,
Selama kepengurusan 2000- 2005 tentu banyak sekali kelemahan dan belum mampunya organisasi memenuhi harapan para anggota dan stakeholder lainnya. Berbagai keterbatasan tersebut diantaranya karena pengurus belum mendapat dukungan Sekretariat permanen akibat masalah keterbatasan dana dan sarana serta iuran keanggotaan. Namun demikian, beberapa kegiatan yang perlu dicatat dan ikut memberi upaya peningkatan kemampuan anggota menemukan peluang bisnis dan meningkatkan mutu, diantaranya :

TAHUN 2001

· Melakukan Sosialisasi keberadaan lembaga Asosiasi paska pembentukan, baik kepada lembaga pemerintahan maupun instansi lain yang berkaitan dengan bidang pertanian.
· Pembuatan Buku Profile Lembaga Asosiasi
· Rapat Pleno Penentuan Persyaratan Anggota
· Pendidikan dan pelatihan anggota
· Pembuatan website APPKMI Jawa Barat di alamat http://www.indonetwork.co.id/appkmi

TAHUN 2002
· Menyelenggarakan Sosialisasi Tentang Kepmentan RI tentang Tatacara Pendaftaran Pupuk Organik di Gedung Dinas Pertanian Jawa Barat
· Menyelenggarakkan “Agro Sight” Pameran Bibit dan Pupuk Jawa Barat di Lapangan Gasibu Bandung.
· Penyelenggara Seminar Nasional “ Pemupukan Pada Tanaman Perkebunan” di Hotel Homann Bandung- Kerjasama Dengan DitJen Perkebunan Departemen Pertanian RI
· Partisipasi Aktif Pada Seminar Pupuk dan Bahan Pupuk di Hotel Horison Bandung- Ditjen Bina Sarana Departemen Pertanian RI
· Lokakarya Pemasaran Pupuk IKM di Cipayung Kerjasama Deperindag RI
· Partisipasi Aktif Dalam Pameran Produk IKM Jawa Barat di Gasibu Bandung

TAHUN 2003
· Pembentukan Tim Penilai serta Tim Pemutus pada penerbitan SBU PBJ-IP APPKMI yang dilaksanakan bergabung pada BSAAP Jawa Barat dengan Surat mandat nomor : 05/SM-APPKMI/III/2003 tanggal 27,
· Kegiatan Pelatihan SNI kerjasama antara APPKMI Jawa Barat denga Dirjen Perindustrian dan Perdagangan yang dilaksanakan pada tanggal 4 s/d 6 Agustus 2003 bertempat di Rudian Hotel Jl. Siliwangi (Kongsi) Cisarua – Bogor.

TAHUN 2004
· Diskusi antara Konsultan Kompos Bank Dunia (Mr. Elisio) dengan ini APPKMI yang dilaksanakan pada hari Jumat 9 April 2004, tempat Graha Kadin Kota Bandung LT. 2 Jl. Talaga Bodas 31 Bandung
· Sosialisasi Program Subsidi Kompos Bank Dunia
· Pembahasan Rencana Kepmentan RI Tentang Tatacara Pendaftaran Pupuk Organik di Hotel Grand Bandung
· Sosialisasi dan Program Lingkungan Berupa Penanaman Pohon Kerjasama Kantor Kementrian KLH RI
· Perluasan Informasi dan Dialog Interaktif Tentang Pupuk Kompos Pada TVRI serta Media Masa
· Pembahasan Perluasan Peluang Pemasaran Pupuk IKM kerjasama Deperindag RI di Jogjakarta
· Kerjasama Pengawasan dan Uji Mutu Pupuk dengan Laboratorium Terakreditasi Jawa Barat
· Partisipasi Pada Penyelenggaraan Penerbitan Sertifikat Badan Usaha Pupuk Pada BPSP KADIN JAWA BARAT

TAHUN 2005
· Sosialisasi Ketentuan SNI Wajib dan Nomor Pendaftaran Merek pada Pengguanaan Pupuk Padat sesuai dengan peraturan pemerintah khususnya di lingkungan Jawa Barat.
· Pendirian Gerakan Darurat Penanganan Sampah Kota ( GDPSK) bersama Asosiasi Konsultan (ASKKINDO), Asosiasi UPPKS (AKU), Forum RW, HKTI dan LSM Lingkungan.
· Presentasi Pengelolaan Sampah Pada Pemerintah dan Stakeholder Kota Bandung di Grand Aquila Hotel Bandung
· Pengkajian Industri Pupuk Terpadu di dalam Acara Buka Puasa Bersama
· Dialog Interaktif tentang “Kelangkaan Pupuk” di TVRI Bandung
· Partisipasi Aktif Pada Pembahasan Standar Mutu SNI Pupuk
· Penyelenggaraan Pelatihan dan Sosialisasi Tatacara Pembuatan Kompos Berbahan Sampah Kota di Ciwastra- MargaCinta
· Pertemuan Konsolidasi Perusahaan Kompos di Hotel Grand Aquila Bandung
· Pembahasan Awal Rencana Pameran Pupuk di Vietnam Bersama Departemen KUKM RI di Clark Quay- Singapore

TAHUN 2006
· Sosialisasi Pengolahan Sampah Kota Pada Forum dan Organisasi Kemasyarakatan Bandung
· Pembahasan Standar Mutu Kompos dan Pupuk Organik dalam Rangka Penerbitan Kepmentan Tatacara Pendafataran Pupuk Organik Departemen Pertanian RI di Jakarta
· Sosialisasi dan Advokasi Legalitas Pupuk dan Penggunaan Pupuk Kepada Gubernur dan Dinas, Balai dan Lembaga Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota se Jawa Barat,
· Partisipasi Aktif Pada Lokakarya Pupuk, INDEF, Jakarta
· Pengorganisasian Pengawasan Berkala SNI Kepada Pemegangh Sertifikat Pengguna Tanda SNI
· Pelaksanaan MUSYAWARAH KE 2 APPKMI Jawa Bagian Barat

Demikian sambutan ini saya sampaikan dan diiringi harapan Musda ke 2 APPKMI Jawa Bagian Barat mampu mewujudkan peningkatan peran anggota APPKMI dalam ikut memberi sumbangan pada pemecahan masalah pertanian dan pelestarian alam di wilayah Jawa Bagian Barat ( Banten, DKI dan Jawa Barat) khususnya maupun nasional pada umumnya, amiiin.


Wassalamualaikum wr wb

Bandung, 23 Maret 2006

ASOSIASI PRODUSEN PUPUK KECIL MENENGAH INDONESIA
BPD JAWA BARAT Periode 2000- 2005

Sonson Garsoni,