Bencana tidak harus selalu meninggalkan pilu, bagi yang meyakini selalu ada hikmah dibalik musibah akan selalu berusaha mengambil hikmah dan i’tibarnya. Bak gayung bersambut, seruan Walikota Bandung agar berbagai komponen masyarakat melakukan gerakan masal “Jumat Bersih” alias “Jumsih” pada sekitar pkl 8.00 pagi sampai sore, 2 Juni 2006 lalu tersebut telah disambut manajemen dan karyawan/ti PT CV SINAR KENCANA dengan mengadakan event “Bersih- Sehatkan Kota” hingga jadi BerSeka pada radius 1 km dari lokasi outlet di Jl. BKR 72 Bandung. Maka para Manager dan semua personalia tidak ada rasa malu dan gengsi – bahkan dengan semangat- menyapu jalan, mengambil sampah-sampah rumah tangga sekitar, menariknya dengan motor roda 3 dan tidak menyimpan sampah itu di TPS melainkan mereka mengolahnya menjadi kompos dalam Bio Reaktor Mini BerSeka®. Tidak terbayangkan sebelumnya, jika di masa lalu mengolah sampah menjadi kompos memrlukan areal untuk open windrows sampai ( 6 x 2 M )- kini hanya memerlukan Bio Reaktor menajdi makin mudah untuk satu kali proses hanya memerlukan waktu 15 menit saja untuk selanjutnya disimpan dalam BRM hingga minggu depannya.
Sementara lain, di lantai II kantor di BKR 72, Direktur PT. SINAR KENCANA, Sonson Garsoni- yang juga adalah inisiator Gerakan Darurat Penanganan Sampah Kota (GDPSK) sekaligus Ketua Asosiasi Produsen Pupuk Kecil Menengah Indonesia (APPKMI) Jawa Barat, melakukan Rapat dengan para tokoh dan pimpinan Asosiasi Konsultan (Askkindo), Asosiasi UPPKS (AKU), Forum RW dan HKTI Kota Bandung membahas dan mengevaluasi kinerja GDPSK sejak dideklarasikan 25 Februari 2005 lalu hingga Mei 2006. Rapat dihadiri juga oleh para produsen kompos kecil, pengelola IPSK ( Instalasi Pengolah Sampah Kota) dan LSM peduli lingkungan lainnya.
Dari rapat yang seru tersebut akhirnya disepakati menindaklanjuti GDPSK dengan melakukan kampanye kepada masyarakat untuk ikut serta memperhatikan sampah serta mengembangkan IPSK – yang sampai saat ini telah berdiri hingga 22 lokasi di Kab bandung, Kota Bandung dan Kota Cimahi. Keyakinan para peserta diskusi bahwa sampah bukan hanya bisa dimonopoli oleh pemerintah saja melainkan harus juga menjadi urusan masyarakat (publik) – yang sehingga dengan itu perlu memposisikan pemerintah untuk membuka peluang bagi partisipasi masyarakat dalam mengelolanya. Perundangan harus memihak kepada paradigma bahwa sampah bisa menjadi ancaman terhadap turunnya derajat kesehatan masyarakat sebagai akibat dari pembakaran, penumpukan di TPS, pemindahan sampah organik yang membusuk ke TPA maupun pembuangan ke sungai.
Guna meningkatkan peran serta tersebut, karena nama Darurat dalam Gerakan ini telah menjadi istilah yang identik dengan aksi pemindahan dan pengangkutan sampah busuk di TPS-TPS ke TPA oleh PD Kebersihan maka, peserta rapat bersepakat merobah nama Forum menjadi Jaringan Posko Hijau. Program yang dirancang tetap menindaklanjuti tahun terdahulu dengan diantaranya :
1. melakukan kampanye dan penyuluhan akan model pengelolaan sampah di rumah dan lingkungan,
2. memberikan dorongan agar lahir usaha mikro, kecil dan koperasi (UKMK) yang bergerak dalam pemberian jasa kebersihan kepada suatu lingkungan tertentu,
3. membuka akses pada pemasaran hasil usaha pengelolaan sampah para UKMK kepada perkebunan, pertanian dan kehutanan,
4. melakukan advokasi kepada para pembuat kebijakan agar paradigma pengelolaan sampah kota bisa diarahkan pada pengelolaan secara terdesentralisasi, bisa dilakukan oleh peminat dengan aturan imbalan jasa menurut mekanisme pasar serta merobah ketentuan dan Peraturan Daerah yang selama ini cenderung hanya memberikan hak monopolis pada satu Perusahaan di daerah atau kota ( misalnya PD. Kebersihan).
Dari forum juga terungkap kalau gerakan GDPSK telah mencapai suatu kondisi dimana terlahirnya 22 IPSK, tersebarnya alat Bio reaktor Mini (BRM), Komposter dan metoda serta teknik olah sampah lainnya di masyarakat.
Nah, dengan Jaringan Posko Hijau- tantangan kepada para pentolan forum untuk makin meningkatkan gerakan dan perjuangannya agar visi suatu Kota menjadi hijau, bersih dan sehat akan tercapai. Jadi para pendiri dan simpatisan Posko Hijau- yang dibuktikan dengan ikut tandatangan pada Deklarasi Posko Hijau harus siap merobah diri dengan biasakan membuang sampah pada tempatnya masing-masing, menaburkan mineral dan aktivator phoskko serta memasukannya ke BRM atau Komposter sesuai dengan jenis sampahnya. Jika terbiasa, itu juga kampanye kepada warga masyarakat dan dunia bahwa para anggota, simpatisan dan terutama para pendiri ( pengolah sampah, produsen kompos, pengelola jasa kebersihan ) Posko Hijau memang teladan, akan banyak orang menjadi anggota Posko Hijau ( dengan mengolah sampah rumah maupun lingkungan ) serta turut menyelematkan kota dari kemungkinan endemik penyakit. Semoga aja pendiri, anggota dan simpatisan Posko Hijau mampu menjadikan organisasi ini menjadi seperti Green Peace . Hidup Phoskko Hijau…………eh………….Posko Hijau !!!! ( ******)