



Sementara lain, di lantai II kantor di BKR 72, Direktur PT. SINAR KENCANA, Sonson Garsoni- yang juga adalah inisiator Gerakan Darurat Penanganan Sampah Kota (GDPSK)
sekaligus Ketua Asosiasi Produsen Pupuk Kecil Menengah Indonesia (APPKMI) Jawa Barat, melakukan Rapat dengan para tokoh dan pimpinan Asosiasi Konsultan (Askkindo), Asosiasi UPPKS (AKU), Forum RW dan HKTI Kota Bandung membahas dan mengevaluasi kinerja GDPSK sejak dideklarasikan 25 Februari 2005 lalu hingga Mei 2006. Rapat dihadiri juga oleh para produsen kompos kecil, pengelola IPSK ( Instalasi Pengolah Sampah Kota) dan LSM peduli lingkungan lainnya. 





Guna meningkatkan peran serta tersebut, karena nama Darurat dalam Gerakan ini telah menjadi istilah yang identik dengan aksi pemindahan dan pengangkutan sampah busuk di TPS-TPS ke TPA oleh PD Kebersihan maka, peserta rapat bersepakat merobah nama Forum menjadi Jaringan Posko Hijau. Program yang dirancang tetap menindaklanjuti tahun terdahulu dengan diantaranya :
1. melakukan kampanye dan penyuluhan akan model pengelolaan sampah di rumah dan lingkungan,
2. memberikan dorongan agar lahir usaha mikro, kecil dan koperasi (UKMK) yang bergerak dalam pemberian jasa kebersihan kepada suatu lingkungan tertentu,
3. membuka akses pada pemasaran hasil usaha pengelolaan sampah para UKMK kepada perkebunan, pertanian dan kehutanan,
4. melakukan advokasi kepada para pembuat kebijakan agar paradigma pengelolaan sampah kota bisa diarahkan pada pengelolaan secara terdesentralisasi, bisa dilakukan oleh peminat dengan aturan imbalan jasa menurut mekanisme pasar serta merobah ketentuan dan Peraturan Daerah yang selama ini cenderung hanya memberikan hak monopolis pada satu Perusahaan di daerah atau kota ( misalnya PD. Kebersihan).
Dari forum juga terungkap kalau gerakan GDPSK telah mencapai suatu kondisi dimana terlahirnya 22 IPSK, tersebarnya alat Bio reaktor Mini (BRM), Komposter dan metoda serta teknik olah sampah lainnya di masyarakat.
Nah, dengan Jaringan Posko Hijau- tantangan kepada para pentolan forum untuk makin meningkatkan gerakan dan perjuangannya agar visi suatu Kota menjadi hijau, bersih dan sehat akan tercapai. Jadi para pendiri dan simpatisan Posko Hijau- yang dibuktikan dengan ikut tandatangan pada Deklarasi Posko Hijau harus siap merobah diri dengan biasakan membuang sampah pada tempatnya masing-masing, menaburkan mineral dan aktivator phoskko serta memasukannya ke BRM atau Komposter sesuai dengan jenis sampahnya. Jika terbiasa, itu juga kampanye kepada warga masyarakat dan dunia bahwa para anggota, simpatisan dan terutama para pendiri ( pengolah sampah, produsen kompos, pengelola jasa kebersihan ) Posko Hijau memang teladan, akan banyak orang menjadi anggota Posko Hijau ( dengan mengolah sampah rumah maupun lingkungan ) serta turut menyelematkan kota dari kemungkinan endemik penyakit. Semoga aja pendiri, anggota dan simpatisan Posko Hijau mampu menjadikan organisasi ini menjadi seperti Green Peace . Hidup Phoskko Hijau…………eh………….Posko Hijau !!!! ( ******)
