|
||
Untuk Pengembangan Sistem Pertanian Terpadu BANDUNG, (PR).- Padahal, menurut Sonson Garsoni Ketua Bidang Pertanian Kadin Jabar, sarana dan prasarana tentang pemasaran produk dinilai sangat penting guna mengembangkan dan merealisasikan sistem pertanian agribisnis terpadu di Jabar. Sarana pemasaran tersebut, mencakup sedikitnya empat hal. Antara lain, pertama, membantu petani melakukan procesing hingga mencapai final produk. Kedua, mendekatkan jarak transaksi perdagangan antara produsen dengan konsumen serta membantu memenuhi standar konsumen. Ketiga, membantu ketepatan waktu pesanan dengan mengandalkan fasilitas pergudangan. Terakhir, mempermudah kesepakatan pembiayaan serta pembayaran transaksi antara petani dengan konsumen. ”Inilah kunci agribisnis di era global. Selama ini, pemerintah sangat lemah dalam membantu sarana pemasaran tersebut. Sepanjang empat hal itu tidak dilaksanakan, maka banyak rantai ekonomi (perantara) yang memakan high cost production,” jelas Sonson ketika ditemui di kantornya di Bandung, Kamis (25/7) kemarin. Bahkan jika program ”terminal agribisnis” yang diluncurkan pemerintah mengandung empat unsur tadi, dijamin pelaksanaan sistem agribisnis di lapangan dapat berhasil baik. Sayangnya, sambung dia, imej yang berkembang saat ini menyatakan terminal agribisnis itu sekedar pusat pasar komoditas pertanian yang mempertemukan produsen dan konsumen. Dalam teknisnya, ia menjelaskan, tidak berarti pemerintah menjadi pelaku agribisnis. Melainkan berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui penetapan regulasi, yakni yang mendukung terhadap usaha petani serta kepuasan konsumen? Sehingga hasilnya dapat mengundang banyak investasi yang masuk di sektor pertanian. Tanpa diundang pun, dengan iklim usaha yang kondusif lewat mekanisme pasar dijamin investasi bakal datang sendiri. Terlebih terciptanya iklim tersebut, menjadi faktor pendukung bagi pengusaha dalam memanfaatkan potensi bisnis komoditas pertanian. Hal itu secara langsung bisa membantu meningkatkan perekonomian nasional. Tetapi, tanpa mengesampingkan peluang usaha petani untuk ikut meningkatkan pendapatannya. Dia menyebutkan, iklim kondusif itu seperti membuat peraturan kebijakan yang mendukung terhadap kemajuan usaha pertanian. Salah satunya, mengupayakan skema bank agar produk komoditas petanian termasuk poin coleteral (penjaminan aktiva). ”Terlepas pemerintah ikut berbisnis atau tidaknya, yang penting jangan sampai melaksanakan program agribisnis terpadu dengan sistem keproyekan yang sempat terjadi. Seyogianya petanilah yang menjadi pelaku usaha agribisnis, sedangkan pemerintah sebagai pembuat sistem,” ungkap Sonson. Akibat keproyekan, lanjut dia, relatif banyak gudang-gudang yang kosong, alat mesin pertanian yang tidak termanfaatkan oleh petani, dll. Padahal sarana itu sangat mendukung terselenggaranya sistem agribisnis menyeluruh. (A-67).*** |