Menetapkan Metoda, Teknologi, Besaran Investasi dan Lokasi Kelola Sampah

Mencermati problematika sampah dan ikhtiar penyelesaiannya oleh pemerintah maupun masyarakat nampak terdapat keraguan ketika hendak memulai aksi serta merealisasi investasinya. Beberapa pertanyaan sering muncul misalnya:

1. apakah sebaiknya olah sampah di sumber, desentralisasi, atau lebih baik di pusatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ?

2. metoda pemusnahan manakah yang paling sesuai dengan kondisi Indonesia ? banyaknya pilihan dan penawaran mulai mesin kompos, gasifikasi, pirolisis, RDF, biodigester maupun insenerator ?

3. berapa patokan nilai investasi per satuan berat pemusnahan sampah yang wajar ?

4. kapan memuali pengelolaan sampah dilakukan ? karena dengan tetap menyerahkan guna diangkut oleh otoritas Dinas Kebersihan Pemerintah Kota/ KIabupaten juga tidak ada sangsi ?

Sebagai jawaban atas itu, ada baiknya link berikut ( dan di dalam artikelnya juga terdapat link penjelasan) dijadikan referensi, 

Posko Hijau ( Kelola Sampah Berbasis Komunitas): Tempat Komersial Seharusnya Kelola Sampah Secara Mandiri