Menteri PU : “Syarat IMB Rumah Ada Komposter …”

PEMERINTAH TENGAH MENCARI LAHAN GERSANG UNTUK TPA
21-09-2006

Pemerintah saat ini tengah berupaya mencari lahan yang akan digunakan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah rumah tangga. Direktorat Jenderal Penataan Ruang telah diperintahkan untuk mencari lahan gersang yang tidak produktif untuk dimanfaatkan sebagai TPA selain itu juga menjadi tempat kawasan hijau. Cara ini diharapkan bisa merubah persepsi masyarakat mengenai TPA yang selama ini takut bahkan menolak akan kehadiran TPA. “Saya telah minta pada Bapak Dirjen Penataan Ruang untuk mencari lahan tersebut” ungkap Menteri PU Djoko Kirmanto seusai membuka Seminar Peningkatan Pengeloaan Sampah di Jakarta, Rabu (20/9)

Sampah sampai kini belum ditangani dengan baik, bahkan ada kesan pemerintah baik Pusat dan daerah kurang serius dalam menanganinya. Hal itu terlihat dari kecilnya dana yang dialokasikan untuk penanganan sampah. Hal ini diakui Djoko Kirmanto, namun apabila sejak awal sampah ditangani dengan sistem Sanitary Landfill, dia yakin tidak mungkin bermasalah, bahkan membuat takut yang berujung penolakan masyarakat yang bermukim di sekitar TPA. “Kalau sekarang kehadiran TPA ditakuti masyarakat, maka suatu saat mudah-mudahan bisa menjadi suatu tempat untuk rekreasi seperti di negara Brasil,” kata Menteri PU.

Dikatakannya, di dalam tata ruang setiap Kabupaten akan terdapat TPA. Bila telah ditetapkan untuk TPA, maka dalam radius beberapa kilometer dari TPA, tidak dibolehkan dibangun permukiman. Untuk itu Menteri PU mengharapkan adanya kerjasama antar wilayah dalam pengelolaan sampah. Misalnya Pemkot DKI dengan Pemkot Depok, Bogor dan Banten juga Bekasi. “Konsekuensinya Pemkot DKI Jakarta yang dinilai berkepentingan harus memberikan bantuan dana sebagai bentuk take and give. Hal itu harus dilakukan mengingat mencari lahan untuk TPA di kota besar sangat sulit,” ujarnya.
Untuk mencegah menumpuknya sampah Menteri PU meminta agar sejak hulu sampah sudah diproses di tingkat TPS. Cara ini dinilai akan mengurangi biaya yang cukup besar. Karena biaya sampah menjadi mahal akibat upah angkut ke TPA. Selain itu, Djoko juga menyarankan agar setiap Kepala Keluarga (KK) memiliki alat komposter sederhana.

Dengan alat komposter sebagian besar sampah telah diolah menjadi kompos. Dengan demikian sampah yang diangkut ke TPA menjadi sedikit. Pihaknya akan menjajaki penggunaan komposter untuk setiap rumah tangga melalui kerjasama Pemda setempat. Artinya, izin mendirikan bangunan akan keluar bila pemilik bangunan menyetujui penggunaan alat komposter.

“Saya akan berikan petunjuk teknis (juknis) melalui Gubernur dan Bupati. Tapi juknis itu akan valid kalau sudah di Perda kan. Maka saya akan segera melayangkan surat kepada mereka,” tambah Djoko.

Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail mengungkapkan pihaknya tengah mengajak para pengembang untuk membangun lokasi TPS di setiap permukiman baru yang akan dibangun di wilayahnya. Nantinya setiap 2 – 3 Rukun Warga (RW) atau pasar yang memproduksi sampah antara 30-40 ribu m3, dihimbau untuk dibangun tempat pengolah sampah.

Nurmahmudi juga meminta pengembang yang akan membangun 300 unit rumah untuk menyiapkan TPS dari tanah yang dicadangkan untuk fasos, fasum dari kawasan komplek itu. Salah satunya dilakukan Griya Tugu Asri yang telah membuktikan pengelolaan sampah yang baik.