Sonson Garsoni : Mengambil Nilai Ekonomi dari Sampah
Bandung Raya
Wartawan: Aep S. Abdullah
PELATIHAN olah sampah terdengarnya seperti hal yang biasa, namun ditangan mantan Ketua Kadin Jawa Barat Ir. Sonson Garsoni menjadi lain. Peserta tidak hanya mendapat pengetahuan mengenai pengolahan sampah, limbah dan biomassa, namun mereka juga menjadi wiraswasta dari komoditi limbah.
“Pelatihan ini diarahkan untuk mempunyai nilai ekonomi bagi peserta. Mereka pulang dari sini bisa menjadi wirswastawan di bidang pengolahan sampah, limbah maupun biomassa,” ungkapnya kepada galamedianews.com di sela-sela acara pelatihan hari kedua yang berlangsung di KencanaOnline Cafe Coffee & Eatery Jln. Raya Banjaran No. 390 Pameungpeuk Km 13,Sabtu (29/7/2017).
Sebanyak 50 peserta yang kebanyakan para pengelola sampah level kawasan yang sudah merasakan keuntungan dari bisnis limbah tersebut.
“Kebanyakan peserta sudah mengelola sampah dengan kapasitas diatas 10 ton per-hari,” ungkap Sonson.
Lebih lanjut dikatakan, peluang bisnis olah sampah semakin prospek bila melihat pemainnya yang masih sedikit.
“Orang masih melirik sebelah mata peluang bisnis sampah ini. Padahal, keuntungannya lumayan dan tidak banyak pesaing,” kata Sonson seraya menyebutkan peluang yang masih terbuka lebar diantaranya pengelolaan sampah pasar, mall, rumah sakit dan yang lainnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Daur Ulang Plastik Indonesia (Apdupi), Saut Marpaung mengatakan, modal untuk mengolah sampah ini relatif.
“Bisa sangat besar, sedang, kecil atau bahkan tanpa modal sama sekali. Anda misalnya punya relasi yang bisa menyerahkan pengolahan limbah sampahnya pada kita, kan tidak usah pakai modal. Hasilnya nanti kita bagi,” ungkap Saut yang juga Sekretaris Pokja III Dewan Pengarah dan
Pertimbangan Sampah Nasional (DPPSN) ini.
Di beberapa daerah di luar Jawa Barat, sampah sudah benar-benar bisa dikelola menjadi zero waste atau tidak ada sampah yang keluar.
“Coba kita lihat pengelolaan sampah di RS Fatmawati, dRS dr. Sutomo, RSUP Sardjito dan lain-lain sudah benar-benar zero waste. Sebentar lagi di Jawa Barat juga tidak perlu lagi ada tempat pembuangan akhir (TPA) Sampah yang besar seperti Legok Nangka, karena kalau masyarakat sudah ambil bagian, sampah bisa habis dari sumbernya,” tandas Saut.
Terlebih, payung hukum untuk pengelolaan sampah sudah ada. Diantaranya UU No. 18 Tahun 2008 dimana pemukiman dan kawasan komersial harus bisa menyelesaikan masalah sampahnya sendiri. Juga aturan pelaksanaannya sudah dikeluarkan PP No 21 Tahun 2012.
Editor: Andri Ridwan Fauzi
http://www.galamedianews.com/bandung-raya/155944/sonson-garsoni–mengambil-nilai-ekonomi-dari-sampah.html