TPST Mandiri Energi skala 3 ton ( TPST ME 3 T) terdiri dari 1 unit Mesin Pencacah ( chopper) MPO 850 Elektrik ( elektro motor 5 HP, 1 Phase) , kemudian 1 unit pengayak ( screen Tools) MPK 115 Elektrik kapasitas 1 ton/ hari ( Elektro motor 5 PK, 1 Phase) dan 5 ( lima) unit Rotary Kiln Elektrik ( RKE 2000L) menggunakan penggerak berupa elektro motor ( 5 PK, 1 Phase) .
_ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _
Guna kepentingan pengadaan energi secara mandiri, TPST ME 3 T memiliki pembangkit listrik berbahan biomassa dan sampah ( PLTBM) yang terdiri dari 1 unit reaktor digester 7 m3, 1 unit pemurnian biogas ( methane purifier) MP 24150 ( Stainless Steel) , gas holder kapasitas 3 m3, 1 unit generator Biogas BG 5 KVA ( genset biogas daya 5000 watt) , bakteri aktivator metanogen GP-7 untuk 1 bulan serta perlengkapan instalasi ( kompresor mini, slang, valve, manometer hingga fasilitas menyalakan kompor dan generator) .
Setiap harinya, Instalasi Mini PLTBM 71215 dalam sistim TPST ME 3 T menghasilkan biogas murni ( biomethan) , yakni proses alir biogas dilewatkan tabung pemurnian ( purifikasi) . Tabung pemurnian melakukan absorbsi untuk penghilangan gas-gas impuritas seperti CO2, H2S dan uap air, menjadi biomethan pada kemurnian methan ( CH4) > 80 % . Pada kapasitas digester 7 m3 dengan output 12 m3 biomethan, memiliki daya nyala dan kalori tinggi sebagai bahan kompor guna masak memasak setara dengan 5, 76 kg LPG, atau bahan bakar gas tersebut dapat menyalakan 1 unit genset 5 KVA ( 5000 watt ) sebanyak minimal 12 KWH ( kilo watt hour) / hari.
Pembangkitan energi dari PLTBM diatas mampu memenuhi kebutuhan seluruh daya listrik bagi dinamo motor pada IPK 2000 L ( komposter model Rotary Klin RKE 2000 L, MPO 850 Elektrik dan Mesin Pengayak MPK 115 Elektrik) serta energi bagi penerangan dan energi panas ( kompor masak) personil operator.
Instalasi pembangkitan listrik dalam TPST ME 3 T ini dilengkapi dengan rangkaian seri penyimpan daya ( 4 unit battery 12 V / 40 Ah dengan kapasitas 1, 92 KWH) , kemudian sistim pengisian ( charger regulator) dan inverter 1 KW bagi konversi daya DC ke listrik dari battery ke arus ( AC 220 Volt) serta kompor biogas.
Dengan perangkat penyimpan daya dan kompor diatas, kebutuhan penerangan dapat diperoleh tanpa harus selalu menghidupkan genset, dan masak memasak ( energi panas) bagi personal operator dapat dipenuhi secara mandiri.
_ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _
TPST ME 3 T mengolah biomassa atau sampah organik bagi pembangkitan energi sebanyak 700 liter hingga 1, 5 m3 atau 1 ton/ hari. Dan, dengan dikonekasi pada instalasi IPK RK 2000 L, total kemampuan pengolahan sampah dan biomassa TPST ME 3 T ini akan mencapai 3 ton/ hari. Model inilah yang diharapkan menjadikan pengolahan sampah terpadu (TPST) sebagai kegiatan industri mandiri energi, yang pada giliran berikutnya diharapkan menaikan pamor Industri Pupuk Organik untuk lebih kompetitif.
Investasi TPST ME 3 T akan menjadikan pengolahan sampah sebagai suatu usaha kecil ( UKM) dalam menghasilkan 800 kg sd 1000 kg pupuk organik kompos ( 40 % dari berat sampah) dan 40 sd 50 botol 500 ml pupuk cair organik ( 1 persen dari berat sampah) – setiap hari. Perolehan hasil sekurangnya dari penjualan 1 ton kompos padat dan 40 botol pupuk organik cair ( liquid organic fertilizer) yang jika dinilai sekitar Rp 1. 600.000, – / proses/ hari. Sebagaimana diketahui, harga kompos Rp 1000, – / kg ditambah harga pupuk organik cair Rp 20.000, – hingga Rp 40.000, – / botol @ 500 ml.
Untuk keperluan komersial ( hasil kompos dan organik cair dijual) , diperlukan tambahan biaya kemasan pupuk cair dan kemasan kompos padat bermerk sebanyak ( 200 pcs kantong kemasan kompos padat @ 5 kg = Rp 390.000 dan 40 botol @ 500 ml kemasan pupuk organik cair = Rp 310.000) .
Karena penimbul sampah wajib membayar, TPST ME akan mendapat tambahan pendapatan atas jasa mengolah sampah atau jasa kebersihan. Pendapatan tambahan dari retribusi kebersihan ( typing fee) akan diperoleh ketika mengolah sampah lingkungan didalam kawasan perumahan berpendapatan tinggi ( real estate, apartemen, condominium) , atau menjadi kontraktor pengambilan sampah dari hotel, restoran maupun pasar maupun mengolah limbah suatu industri pengolahan makanan maupun limbah/ gulma suatu danau, perkebunan dan peternakan.
Pada model jasa kebersihan suatu perumahan, disamping penerimaan dari penjualan kompos dan pupuk cair diatas, akan terdapat pendapatan berupa ” retribusi ” kebersihan ( typing fee) sekitar 600 rumah x Rp 25.000/ bulan = Rp 15.000.000, – . Uang kebersihan biasanya dikelola Rukun Warga ( RW) maupun perusahaan pengembang ( developer) . Kapasitas olah TPST ME 3 T akan mampu mengolah sampah setiap hari, secara berkesinambungan, dari 600 sampai 700 rumah tangga ( per keluarga 5 jiwa) , atau dari populasi 3000 jiwa.
Dari gambaran usaha kecil diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pengomposan skala komersial komunal bisa menjadi pilihan usaha dan menguntungkan secara ekonomi serta, dilain pihak, pasti memberi manfaat kepada perbaikan lingkungan kota – yakni dengan berhentinya lalulintas dari mobilisasi sampah melintasi kota menuju TPA maupun bersihnya sampah di Tempat Pembuangan Sementara ( TPS) .
Walaupun tidak untuk tujuan komersial, kini banyak juga perusahaan dan pabrik – dengan karyawan hingga ribuan orang- mengolah sampah kantin- penghasil limbah makanan ratusan kg hingga 3 ton/ hari. Perlu diketahui, setiap orang menghasilkan sampah/ kapita/ hari = 2, 9 liter. Dengan demikian, setiap 3000 orang karyawan pabrik, misalnya, akan menghasilkan 8700 liter ( 8, 3 m3) atau setara berat 3 ton ( * ) .