Senin, 11 Desember 2006, secara dadakan hanya dengan sms malam sebelumnya berkumpul juga 11 orang sehari di Bantar Jati 1/16 B Bogor Utara- yang tidak lain adalah fasilitas Ir Harry Bambang, MSc – salah satu mitra pemasaran ( agen) CVSK dalam memasyarakatkan pembuatan kompos dengan alat Komposter Biophosko. Hadir agen Jakarta Ir Ismail Anomhan, Ir Bambang dari Jakarta, peminat pengomposon dari Kebun Raya Bogor, Cecep Suryana, Ir Suherlan, peminat tanaman hias Ciapus Bogor, Nandang Hermawan, dll serta Direktur CVSK Ir Sonson Garsoni dan staf CVSK serta sebelumnya Ade Machdizar dan Yasfarizal.
Diskusi pun mengalir dari soal RUU Pengelolaan Sampah yang sedang digulirkan Men LH ke DPR, kampanye Reuse-Reduce dan Recycle, soal fasilitas pelatihan Kompos dan Pengelolaan Sampah Kota hingga metodologi training NLD yang dikembangkan Ir Harry Bambang.
Singkat kata, CVSK sepakat dengan Ir. Harry Bambang dengan Direktur CVSK guna memanfaatkan fasilitas seluas 3900 m2 di tengah Kota Bogor – namun tetap asri menjadi lokasi pelatihan CVSK – untuk ditawarkan kepada agen dan pihak lainnya yang berminat mengelola sampah kota dan pembuatan kompos praktis menggunakan teknologi Biophosko Composter. Fasilitas ini mampu menampung 20 hingga 50 orang peserta termasuk paket pelatihan yang akan diberikan. Kita sepakat bahwa kurikulum akan dibuat dengan kombinasi antara Classroom dengan Outbond. “ Supaya peserta tidak bosan dan happy training, kita memiliki alat cukup guna outbond training seperti Team building sampai teknik perobahan paradigma peserta terhadap sesuatu masalah” ujar Harry Bambang. Dengan biaya hanya Rp 350.000,-/peserta minimal 20 orang kita bisa adakan pelatihan 1 hari mulai paradigma soal sampah hingga teknik dan praktek di Workshop pengomposan yang tersedia di sekitar ruang kelas. Biaya itu sudah termasuk akomodasi 3 kali makan, snack dan penginapan trainee- yang unik berbahan full bambu ini.
Nah ini terobosan guna menyambut RUU Pengelolaan Sampah dimana isinya menyinggung perobahan paradigma masyarakat terhadap sampaih, tatacara dan kewenangan ijin kepada swasta peminat olah sampah kota hingga urusan memilah sampah organik dan an-organik di sumber sampah ( rumah tangga).
Kalau sampah akan menjadi urusan private melakukannya secara bisnis, ya harus tersedia alat teknologi dan sumberdaya manusia operator hingga managerial level dong…………..
Dengan pertemuan ini makin nambah aja kerjaan CVSK guna ngurusi pelatihan persampahan dan pengomposan. Untung saja teringat kalau CVSK memiliki mitra Usaha Konsultan dengan bendera PT Paska KONSULTAN, guna mengelola Pelatihan Pengelolaan Sampah Kota dan Pembuatan Kompos ini. Pelatihan pun disepakati dengan nama Posko Hijau, mengingat suasana tempat yang asri, hijau, teduh, dan memberi semangat dalam menghijaukan kota ?+)
Nah ini terobosan guna menyambut RUU Pengelolaan Sampah dimana isinya menyinggung perobahan paradigma masyarakat terhadap sampaih, tatacara dan kewenangan ijin kepada swasta peminat olah sampah kota hingga urusan memilah sampah organik dan an-organik di sumber sampah ( rumah tangga).
Kalau sampah akan menjadi urusan private melakukannya secara bisnis, ya harus tersedia alat teknologi dan sumberdaya manusia operator hingga managerial level dong…………..
Dengan pertemuan ini makin nambah aja kerjaan CVSK guna ngurusi pelatihan persampahan dan pengomposan. Untung saja teringat kalau CVSK memiliki mitra Usaha Konsultan dengan bendera PT Paska KONSULTAN, guna mengelola Pelatihan Pengelolaan Sampah Kota dan Pembuatan Kompos ini. Pelatihan pun disepakati dengan nama Posko Hijau, mengingat suasana tempat yang asri, hijau, teduh, dan memberi semangat dalam menghijaukan kota ?+)
.