Sistem Resi Gudang Harus Bisa Direalisasikan

BANDUNG, (PR).-

Kadin Jabar mengharapkan Pemprov mendorong pelaksanaan sistem resi gudang ( warehouse receipt system) atau WRS, untuk menaikkan nilai tukar petani (NTP) Jabar. Sistem itu dinilai sebagai alternatif paling baik untuk mendekatkan harga jual petani dengan harga beli di tingkat konsumen.

“Kompleksitas tata niaga pada komoditas pertanian, bisa dikatakan sudah sangat sulit untuk diperbaharui. Karena itulah perlu sistem baru, untuk mengefisienkan tata niaganya,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Jabar, Bidang Pertanian, Kehutanan, dan peternakan, Sonson Garsoni di Bandung, Minggu (12/4).

Dijelaskan, dengan berbagai distorsi dalam tata niaga komoditas pertanian, membuat NTP sulit mendekati harga di tingkat konsumen. Misalnya pada komoditas beras, saat di masyarakat harganya tinggi petani padi tetap saja mendapatkan harga gabah yang murah.

Dengan sistem resi gudang, petani tidak perlu menjual ke tengkulak. Gabah tinggal dibawa ke pengelola gudang yang mengolahnya jadi beras dan menyimpannya di gudang sampai mendapatkan harga yang bagus.

“Menaikkan NTP intinya adalah membuat harga jual petani sedekat mungkin dengan harga beli di tingkat konsumen. Sistem resi gudang memungkinkan untuk itu karena bisa mengefisienkan tata niaganya,” katanya.

Oleh karena itu, menurut Sonson, pemprov harus mendorong penggunaan sistem itu lebih meluas. Di antaranya dengan memperbanyak pembuatan infrastruktur gudang. Baik yang diprakarsai pemerintah maupun oleh pihak swasta.

Selain itu perlu juga disosialisasikan sejak awal, penggunaan sistem resi gudang ke berbagai pemangku kepentingan komoditas pertanian. Sehingga bisa mendorong mempercepat aplikasi sistem resi gudang di berbagai daerah.

Pemerintah, menurut dia, sangat memungkinkan untuk memfungsikan bulog sebagai lembaga pengelola gudang. Selain memiliki infrastruktur gudang di berbagai tempat, juga sudah sangat mengenal produk padi.

Hanya saja, ia mengingatkan Dalam sistem resi gudang ini, Bulog berperan sebagai pengelola gudang. Artinya dia murni menjual jasa unuk mengolah gabah menjadi padi dan menyimpannya di gudang, tanpa melakukan pembelian. Keuntungan Bulog nantinya datang dari fee jasa yang dia berikan. (A-135)***

Naskah asli, http://www.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=69671