Masalah utama yang timbul pada wilayah bekas tambang adalah perubahan lingkungan meliputi perubahan kimiawi terutama berdampak terhadap air tanah dan air permukaan, berlanjut secara fisik perubahan morfologi dan topografi lahan. Lebih jauh lagi adalah perubahan iklim mikro yang disebabkan perubahan kecepatan angin, gangguan habitat biologi berupa flora dan fauna, serta penurunan produktivitas tanah dengan akibat menjadi tandus atau gundul. Diperlukan ikhtiar cerdas guna mengurangi ekses keberadaan lobang galian, mengambil manfaat dari keberadaannya.
Dari tiap m3 volume galian yang dijadikan reaktor pengolahan sampah dan biomassa, akan diperoleh tiap hari 1 m3 biomethan ~ 2,93 KWH listrik serta 50 liter lumpur probiotik. Sungguh besar kemanfaatan dan perolehan ekonomi, sosial dan lingkungannya jika mengingat tersedianya ribuan bahkan jutaan m3.
Tambang terbuka didefinisikan sebagai kegiatan penambangan bahan galian yang berhubungan langsung dengan udara luar. Metoda Tambang terbuka meliputi Quarry yakni penambangan bahan galian C, contoh endapan pasir di perbukitan, tanah liat, batu kapur dan andesit; Strip Mine, endapan bahan galian yang letaknya mendatar biasanya diterapkan untuk endapan batubara; Open Pit, penambangan untuk endapan bahan galian dengan cara memindahkan tanah penutupnya dan menggali bahan galian tersebut sehingga menimbulkan pit ( sumur terbuka) serta metoda lain seperti Back Filling maupun tambang Alluvial.
Kerusakan lingkungan yang terjadi yaitu akibat dari sistem penambangan – yang tidak mengikuti kaidah yang benar seperti rusaknya tanah pucuk (top soil), terjadi lubang-lubang bukaan yang besar, batas kemiringan tebing galian sangat curam, tinggi dinding galian sangat dalam. Akibat dari kerusakan lingkungan geofisik tersebut juga mempengaruhi lingkungan yang lain seperti terjadinya perubahan bentuk lahan, berubahnya fungsi lahan, tatanan air tidak berfungsi, vegetasi penutup lahan hilang, terjadinya pencemaran debu, bekas lahan tambang menjadi gersang karena tidak ada penanaman kembali.
Pada masing-masing lokasi tambang juga tidak dilakukannya reklamasi, tanah pucuk (top soil) tidak diolah untuk menutupi kembali lahan yang sudah ditambang, sehingga lahan bekas tambang ditinggalkan begitu saja tanpa ada upaya perbaikan maupun pemanfaatan kembali.
Dalam upaya mengatasi kondisi lahan pasca tambang yang rusak, maka dilakukan berbagai alternatif penataan kawasan atau lahan seperti kawasan perumahan, kawasan perkebunan, kawasan pertanian kawasan budidaya perikanan, kawasan pariwisata dan lain sebagainya, untuk mengurangi dampak akibat penambangan dan menguntungkan bagi masyarakat sekitarnya, yang sebelumnya harus dilakukan beberapa perlakuan khusus untuk menunjang kawasan tersebut.
Mengingat pemanfaatan kawasan atau lahan adalah bagian dari pembangunan untuk menuju keadilan dan kesejahteraan masyarakat, masa kini dan masa mendatang atau pembangunan berkelanjutan, diperlukan ikhtiar agar lobang terbuka pasca penambangan dapat segera memberi manfaat secara ekonomi, lingkungan dan sosial. Gagasan bagi upaya mempercepat perbaikan lingkungan secara murah adalah pembangunan reaktor Imhoftank bagi pembangkitan energi dan pupuk pada reklamasi lahan galian pasca penambangan terbuka.
Bentuk permukaan wilayah bekas tambang pada umumnya tidak teratur dan sebagian besar dapat berupa morfologi terjal. Pada saat reklamasi, lereng yang terlalu terjal dibentuk menjadi teras-teras yang disesuaikan dengan kelerengan yang ada, terutama untuk menjaga keamanan lereng tersebut. Berkaitan dengan potensi bahan galian tertinggal yang belum dimanfaatkan, diperlukan perhatian mengingat hal tersebut berpotensi untuk ditambang oleh masyarakat atau ditangani agar tidak menurun nilai ekonominya. Selanjutnya, lahan tambang hingga kedalaman tidak terhingga dilapisi ferocement untuk kemudian diisikan biomassa bahan pembangkitan energi biogas.
Berbagai jenis limbah atau biomassa yang baik bagi pembangkitan energi, terutama material yang mengandung selulosa tinggi, meliputi antara lain sampah domestik dapur ( jenis organik) , feces kotoran hewan ternak, tinja/ septic tank, gulma kebun dan gulma air seperti eceng gondok, ganggang laut dan kiambang, limbah proses produksi sari buah, dan aneka makanan, serta aneka limbah asal tumbuhan dan ternak lainnya. Selain perolehan biogas sebagai bahan bagi pembangkitan energi listrik maupun panas, lumpur sisa pembangkitan biogas di dalam reaktor Imhoftank dipompa keluar sebagai pupuk organik bagi reklamasi lahan permukaan.
Lumpur ini dapat dikatagorikan sebagai pupuk organic dan dapat ditingkatkan kualitasnya dengan menambahkan kedalamnya aneka bakteri ( penambat N2, pelarut posfat dan KCL) atau maupun hormon zat tumbuh, sehingga memiliki nilai tambah ( added value) sebagai pupuk hayati ( bio fertilizer) bagi percepatan penumbuhan vegetasi.
Dalam katagori pembangkit listrik dan energi panas disajikan kompor /burner biogas, petromax biogas serta, aneka kapasitas genset dan mesin pembangkit ( engine alternator) bagi dukungan energi terbarukan ( biometan) kepada penyediaan listrik bagi kepentingan penerangan, menjalankan elektro motor maupun kebutuhan daya listrik bagi perkakas elektronik lainnya.
Kompor dan tabung Biogas BizGas 20101, terbuat dari plat khusus 1 mm, berkemampuan menahan tekanan gas hingga 10 bar. Tabung telah terhubung dengan kompor biogas melalui nepel, kran (valve) dan pipa kuningan tahan panas. Tabung Biz Gas kapasitas 20 liter, tekanan 10 Bar ini efektif untuk energi masak selama 1 jam atau menyediakan energi panas bagi keluarga sederhana per 1 hari ( masak nasi, mendidihkan air minum, goreng2, membuat sayuran cepat). (*)