I. PENDAHULUAN
A. DASAR PEMIKIRAN
Perubahan lingkungan strategis dan krisis multidimensi yang sedang dihadapi bangsa Indonesia telah memberikan pelajaran berharga, bahwa pembangunan yang dilaksanakan dengan pendekatan top-down dengan sistem sentralistis, tidak berhasil di bidang sosial maupun politik. Implementasi pendekatan dan sitem pembangunan tersebut mengakibatkan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan, bukan dalam pengertian partisipasi, tetapi lebih pada dimobilisasi. Karena itu, kegiatan pembangunan makin menjadikan masyarakat bergantung terhadap input-input dari pemerintah. Masyarakat menjadi kurang percaya diri, tidak kreatif dan tidak inovatif.
Disisi lain meningkatnya kesadaran internasional terhadap masalah-masalah seperti HAM, kepedulian terhadap lingkungan (environment friendly), dan perburuhan atau adanya kecenderungan tuntutan akan standar dan kualitas internasional termasuk sanitary dan phytosanitary yang meliputi keamanan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan berpengaruh pada produk Indonesia, dan menyebabkan tingkat persaingan global semakin ketat.
Oleh karena itu, Pemerintah perlu mencermati dan mensikapi persaingan global tersebut secara cepat dan tepat melalui peningkatan daya saing nasional, terutama peningkatan kualitas sumber daya manusia yang handal, dalam rangka menghadapi AFTA, APEC dan WTO. Selayaknya pula Pemerintah melakukan repositioning terhadap kebijakan berdasarkan perkembangan paradigma-paradigma baru.
Oleh karena itu, Pemerintah perlu mencermati dan mensikapi persaingan global tersebut secara cepat dan tepat melalui peningkatan daya saing nasional, terutama peningkatan kualitas sumber daya manusia yang handal, dalam rangka menghadapi AFTA, APEC dan WTO. Selayaknya pula Pemerintah melakukan repositioning terhadap kebijakan berdasarkan perkembangan paradigma-paradigma baru.
Dalam mendukung pemerintah mencapai hal tersebut,maka posisi, peran dan kontribusi para konsultan pembangunan yang tergabung dalam usaha jasa konsultasi menjadi penting. Sebagai kelompok usaha profesional, para konsultan pembangunan dapat menggali dinamika yang ada di masyarakat dengan segala kearifan budaya lokalnya serta berbagai teknologi dan industri yang tersedia diharapkan dapat dihimpun untuk menggerakan perekonomian bangsa, bersiap menghadapi ketatnya persaingan dunia.
Dengan berakhirnya masa jabatan pengurus Asosiasi Konsultan Non Kontruksi (ASKINDO) Propinsi Jawa Barat periode tahun 2000 s/d 2005, akan dilakukan Musyawarah Daerah ( MUSDA) – yang akan dihadiri dan diikuti oleh pengurus serta anggota ASKINDO Propinsi Jawa Barat, perwakilan daerah Kabupaten/ Kota yang berada di Propinsi Jawa Barat, serta perwakilan dari Propinsi lain yang telah menjajagi pendirian ASKINDO lainnya. Sebagaimana diketahui, saat ini ASKINDO adalah Asosiasi dari lebih 100 perusahaan atau lembaga konsultan non konstruksi di Jawa Barat. Tergabung kedalam Asosiasi ini perusahaan yang bergerak dalam layanan konsultansi Agribisnis, Pemasaran, Telematika, Pendidikan maupun Pertambangan dan Perindustrian.
Melalui forum Musda ASKINDO Propinsi Jawa Barat, diharapkan dapat memberikan strategi untuk memperjelas posisi, peran dan kontribusi perusahaan konsultan, khususnya konsultan non konstruksi, dalam menunjang pembangunan di berbagai sektor.
1. UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin
2. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Instansi Pemerintah
2. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Instansi Pemerintah
II. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Melakukan pendataan/regristasi anggota ASKINDO yang masih eksis sebagai perusahaan konsultaan nonkontruksi di Jawa Barat
2. Melakukan pemilihan kembali pengurus ASKINDO sesuai amanah AD/ART ASKINDO.
3. Sebagai wadah pemersatu perusahaan yang bergerak di bidang konsultan non kontruksi khususnya di Jawa Barat
4. Sebagai wadah komunikasi, informasi dan koordinasi bagi para anggota.
5. Mendapatkan draft program rencana kerja pengurus baru ASKINDO Jawa Barat untuk periode 2006 – 2010
3. Sebagai wadah pemersatu perusahaan yang bergerak di bidang konsultan non kontruksi khususnya di Jawa Barat
4. Sebagai wadah komunikasi, informasi dan koordinasi bagi para anggota.
5. Mendapatkan draft program rencana kerja pengurus baru ASKINDO Jawa Barat untuk periode 2006 – 2010
III. MANFAAT
1. Memperluas dan mempercepat jaringan komunikasi/bisnis antara anggota maupun dengan pemerintah serta pelaku usaha terkait.
2. perluasan networking bagi anggota
3. sebagai ajang pembinaan dan perluasan wawasan bagi seluruh peserta MUSDA ASKKINDO Jawa Barat
2. perluasan networking bagi anggota
3. sebagai ajang pembinaan dan perluasan wawasan bagi seluruh peserta MUSDA ASKKINDO Jawa Barat
Sasaran atau output dari penyelenggaraan MUSDA ASKKINDO Jawa Barat adalah adanya laporan pertanggung jawaban kepengurusan ASKKINDO masa bakti 2000-2005 serta terpilihnya kepengurusan baru ASKKINDO Jawa Barat masa bakti tahun 2006-2010 serta adanya kebijakan umum dan rencana kerja kepengurusan baru.
V. TEMA
“Memperkuat Posisi, Peran, dan Kontribusi ASKINDO Dalam Perencanaan Pembangunan”.
VI. WAKTU dan TEMPAT KEGIATAN
Hari : Kamis, 20 April 2006
Jam : 08.00 – selesai
Tempat : Gedung Graha Kadin Kota Bandung
Jl. Talaga Bodas No. 31 Bandung
Jam : 08.00 – selesai
Tempat : Gedung Graha Kadin Kota Bandung
Jl. Talaga Bodas No. 31 Bandung
1) Peserta Biasa, yaitu seluruh anggota Asosiasi Konsultan Non Konstruksi Indonesia (ASKINDO) Jawa Barat yang terdiri dari Perusahaan Konsultan Non Konstruksi, LSM, Perguruan Tinggi dan Lembaga Kajian pada Lingkup Pertanian, Telematika, Pendidikan, Pertambangan dan Energi, Lingkungan Hidup dan sejenisnya;
2) Peserta dari Unsur Penasehat
3) Peserta Peninjau atau Undangan, terdiri dari :
· Gubernur Jawa Barat
· Kepala Dinas/Badan/Lembaga/Kantor Pemda Provinsi Jawa Barat
· Ketua Kadin Jawa Barat
· Perwakilan Konsultan Non Konstruksi Propinsi Riau, Lampung, Banten, DKI, Kaltim
· Ketua Kadin Kota/Kabupaten se Jawa Barat
· Pengurus AKINDO Kabupaten/Kota se Jawa Barat
· Ketua Asosiasi/Himpunan terkait
· Perbankan
· Dunia Usaha Terkait
2) Peserta dari Unsur Penasehat
3) Peserta Peninjau atau Undangan, terdiri dari :
· Gubernur Jawa Barat
· Kepala Dinas/Badan/Lembaga/Kantor Pemda Provinsi Jawa Barat
· Ketua Kadin Jawa Barat
· Perwakilan Konsultan Non Konstruksi Propinsi Riau, Lampung, Banten, DKI, Kaltim
· Ketua Kadin Kota/Kabupaten se Jawa Barat
· Pengurus AKINDO Kabupaten/Kota se Jawa Barat
· Ketua Asosiasi/Himpunan terkait
· Perbankan
· Dunia Usaha Terkait
Demikian proposal ini disebarluaskan guna menjadi perhatian para pihak yang terkait dengan pengembangan peran perusahaan, profesional dan lembaga di lingkup Non Konstruksi.